Sabtu, 11 April 2026

Kriminal

Isi Tisu Basah Selundupan Milik Gadis Cantik Ini Mencengangkan!

Sesampainya di Bali, pihak Imigrasi Ngurah Rai bersama pihak kepolisian dan karantina ikan langsung mengamankan I serta menggeledah tas yang berada

Istimewa/Direktorat Jenderal Imigrasi
Suasana penangkapan gadis berinisial I (17) oleh Kanim Ngurah Rai, Bali. 

TRIBUNKALTIM.CO, DENPASAR - Personel Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Bali mengamankan seorang gadis berinisial I (17).

Gadis belia ini terlibat sindikat penyelundupan bibit lobster internasional yang dipimpin oleh pelaku berinisial D.

Gadis ini nekat menyelundupkan ratusan bibit lobster ke Singapura lewat Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Sabtu (4/2/2017).

Diketahui sang gadis juga telah menjadi buronan Bareskrim Mabes Polri karena kegiatan sindikat tersebut.

Bibit lobster tersebut ditaruh dalam tisu basah kemudian dibungkus rapi dengan plastik dan dimasukkan ke dalam bagasi.

“I (17) berangkat hari Sabtu (4/2/2017), dan sudah sempat lewat dari pantauan imigrasi. Setelah lewat barulah ada info dari Bareskrim  untuk mencegahnya agar tidak berangkat ke Singapura,” ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno.

Barang bukti bibit lobster yang berhasil diamankan anggota Kanim Ngurah Rai, Bali.
Barang bukti bibit lobster yang berhasil diamankan anggota Kanim Ngurah Rai, Bali.

Pihak Imigrasi pun melakukan pendalaman untuk mengetahui negara tujuan sang gadis.

Diketahui I telah mendarat di Bandara Internasional Changi, Singapura.

Pihak Imigrasi pun melakukan komunikasi dengan otoritas Singapura untuk melarang gadis itu masuk ke Singapura.

“Pelaku ternyata sudah mendarat di Changi, kemudian kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Singapura untuk mencekal I agar tidak lolos,” ucap Agung.

Sang gadis dipulangkan kembali ke Bandara Ngurah Rai, Bali.

Sesampainya di Bali, pihak Imigrasi Ngurah Rai bersama pihak kepolisian dan karantina ikan langsung mengamankan I serta menggeledah tas yang berada di boarding gate.

Dalam pemeriksaan itu ditemukan ratusan bayi lobster yang dikemas rapi dalam plastik.

“Ada ratusan bayi lobster kelas I berhasil kami gagalkan, dan di luar negeri hewan ini jika sudah besar harganya mahal,” ucap Agung.

Sang gadis digiring ke Mapolda Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sindikat internasional yang melibatkan dirinya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved