Breaking News

Terima Somasi Tommy Soeharto, Firza Husein Ungkap Alasan Gunakan Nama Cendana

Sebelumnya, Hutomo Mandala Putra merasa dirugikan dengan klaim dari Firza Husein, yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Editor: Syaiful Syafar
Repro/Kompas TV
Firza Husein. 

Erwin menjelaskan, dua hal utama pada somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo & Co, pada 20 Desember 2016 adalah klarifikasi pernyataan Firza Husein yang tidak benar dengan menyebut Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Selain itu, kuasa hukum Tommy juga meminta Firza tidak menggunakan nama, foto dan menyebarkan informasi dengan mencatut nama Tommy untuk kepentingan apapun.

Erwin memastikan kliennya sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui dengan kasus makar yang menjerat Firza Husein dan sejumlah tokoh antara lain Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. (*)

Penulis: Dennis Destryawan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved