Senin, 13 April 2026

Kena Sentil, Satpol PP Sebut Pemilik Spanduk dan Reklame sebut Mulai Sadar

Sebelumnya, pemandangan ini terlihat hampir merata di setiap sudut Kota Tanjung Selor. Mulai dari spanduk-spanduk pemberitahuan hingga reklame usaha

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM/DOAN PARDEDE
Ruas Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Selor. Spanduk dan reklame yang terpasang di seputaran jalan yang tak jauh dari kantor Satpol PP Kabupaten Bulungan ini menjadi salah satu titik yang akan ditertibkan. Foto diambil, Selasa (7/3/217) siang. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Beberapa spanduk dan reklame yang sebelumnya dipasang di sembarang tempat di Kota Tanjung Selor, provinsi Kaltara, mulai diturunkan pemiliknya.

Seperti pantauan Tribunkaltim.co, Selasa (7/3/2017) siang, titik-titik seperti persimpangan dan jalan-jalan protokol, sudah mulai bersih.

Sebelumnya, pemandangan ini terlihat hampir merata di setiap sudut Kota Tanjung Selor. Mulai dari spanduk-spanduk pemberitahuan hingga reklame usaha dipajang sesukanya.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Bulungan Andin Demawanti mengatakan, penertiban spanduk dan reklame ini tetap akan dilakukan.

Baca: VIDEO – Warung Esek-esek Bernama Kolam Susu Itu Akhirnya Dibongkar Satpol PP

Pihaknya, beberapa waktu lalu juga sudah memberikan imbauan atau teguran-teguran bagi pemilik yang masih bandel.

Berdasarkan pengamatan kata dia, beberapa pemilik memang sudah mulai sadar, dan menurunkan sendiri spanduk atau reklame miliknya.

"Kalau kita lihat, ada beberapa yang sudah mulai diturunkan pemiliknya," ujarnya.

Bukan hanya yang tak berizin, spanduk atau reklame yang berizin pun, jika dipasang bukan pada tempatnya tetap akan dibongkar.

Baca: Sindir Pelajar, Ini Tulisan di Spanduk Besar Bupati: Malulah Pakai Motor, Usiamu Belum Cukup

Salah satu titik yang pertama kali ditertibkan adalah di seputaran kantor Satpol PP di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Selor.

"Di dekat kantor kita juga masih banyak," ujarnya.

Penertiban spanduk dan reklame ini nantinya akan dilakukan bersamaan dengan pembongkaran dermaga ilegal dan beberapa pelanggaran Perda lainnya.

"Yang pasti dalam waktu dekat. Itu nanti bersamaan. Cuma karena cuaca, kita belum bisa menertibkan dermaga-dermaga ilegal," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved