Dugaan Pungli TPK Palaran

Ketua Komura Siapkan Data Jelang Pemeriksaan Kasus OTT: Kalau Salah, Semua Harus Diperiksa!

Saat dikonfirmasi wartawan, Gaffar enggan berkomentar mengenai kasus operasi tangkap tangan (OTT), di koperasi yang dipimpinnya.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menjelaskan kronologi OTT di Koperasi TKBM Komura Samarinda, berikut menampilkan barang bukti uang tunai Rp 6,1 miliar. 

Selama inipun, PT PSP, lanjut Anshar, tidak ada kerjasama dengan Komura. "PSP dengan Komura tidak ada kerjasama. Tapi memang TKBM Komura bekerja di area kerja PT PSP," katanya lagi.

PT PSP, menurut Anshar, tidak memiliki saham sepeserpun di Komura. Sedangkan saham PT PSP, 100 persen dimiliki PT Samudra Indonesia.

"Kami anak perusahaan PT Samudra Indonesia," ungkapnya.

Baca: BREAKING NEWS - PT PSP yang Kelola TPK Palaran Sebut tak Punya Hubungan dengan Komura

PT PSP, merupakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di TPK Palaran. "Pasca OTT aktivitas di TPK Palaran tetap normal, karena kita kerja banyak menggunakan mesin," tuturnya.

Advisor PT PSP Sugito memaparkan aktivitas di TPK Palaran sama sekali tak terganggu OTT yang dilakukan kepolisian.

Perihal sepinya aktivitas di TPK Palaran, menurut Sugito, hanya disebabkan saat itu tidak ada kapal pengangkut peti kemas yang sandar.

"Ohh, sekarang masih sepi karena belum ada kapal yang masuk. Nanti malam pukul 22.00 Wita baru ada kapal datang lagi," ungkapnya.

Mengenai OTT yang menimpa Komura, Kepala Operasional PT PSP Julius mengatakan, terdapat 10 unit kerja Komura di TPK Palaran. Satu unit kerja, katanya, berisi 30 TKBM. Jumlah tersebut, menurut Julius sangat banyak. Melebihi kebutuhan tenaga untuk aktivitas bongkar muat peti kemas.

Julius memaparkan, untuk satu unit kapal yang sandar hanya diperlukan sekitar 4 TKBM, karena proses penurunan kontainer dari kapal hingga ke truk pengangkut, dikerjakan oleh mesin. Ke empat TKBM ini bertugas memasang dan melepas sepatu kontainer.

"Tiga orang (TKBM) di atas kapal untuk memasang sepatu, dan satu TKBM di bawah untuk melepas. Jadi, kalau satu kapal itu ada 30 TKBM, itu terlalu banyak. Kelebihan 26 orang," ungkap Julius.

Meski demikian, kata Julius, PT PSP tak bisa menolak permintaan Komura. Alasan yang dipaparkan Julius, PT PSP takut diintimidasi.

"Ya kita tidak bisa berbuat apa-apa. Pernah kita diintimidasi. Mulai protes-protes biasa, sampai aksi unjukrasa," ungkapnya.

Sugito berharap, aktivitas TPK Palaran tetap berjalan aman dan lancar, pasca OTT tersebut. "Ya harapan kita, supaya bisa aman dan tetap bisa bekerja secara normal," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved