Dugaan Pungli di TPK Palaran
Abun, Tersangka Dugaan Pungli TPK Palaran tak Berkutik Ditangkap Polisi di Rumah Sakit
Polisi mencokok Ketua Koperasi Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDAB) ini di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto di Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pelarian HS alias Heri Susanto alias Abun berakhir sudah.
Polisi mencokok Ketua Koperasi Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) ini di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto di Jakarta.
Abun ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (22/3/2017) malam.
Saat ditangkap, pengusaha asal Samarinda ini sedang menjalani perawatan. Dia tak berkutik ketika aparat menyerahkan surat perintah penangkapan dalam statusnya sebagai tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli dan pemerasan di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Palaran, Samarinda.
"Tersangka dalam kasus pemerasan di Pelabuhan Palaran setelah dikejar lima hari ditemukan sedang berobat di rumah sakit di Jakarta," kata Direktur Tipid Eksus Bareskrim Brigjen Agung Setya, Kamis (23/3/2017).
Abun tidak melawan saat ditangkap di kamar VIP rumah sakit. Penyidik kemudian membantarkan Abun.
"Yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di RS Gatot Subroto saat ditangkap. Selanjutnya dilakukan penahanan dan pembantaran," tegas Agung.
Baca: BREAKING NEWS - Mengaku Sakit, Akhirnya Abun Ditangkap Bareskrim di RSPAD Jakarta
Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kaltim sebelumnya menetapkan Abun, Ketua Koperasi PDIB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). HS saat dilakukan OTT berada di Jakarta. Saat dipanggil, dia belum mau datang.
Itu sebabnya, aparat menetapkannya masuk dalam daftar DPO.
Sehari sebelumnya, penyidik menetapkan HS dan NA sebagai tersangka dalam kasus yang menghebohkan ini.
Keduanya menyusul DHW, Sekretaris Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda, masuk dalam daftar tersangka.
Modus pungutan yang dilakukan oleh koperasi PDIB ini yakni setiap kendaraan yang masuk pelabuhan di Palaran Samarinda, dipungut Rp 20 ribu per kendaraan.
Dalam OTT, tim Mabes Polri dan Polda Kaltim mengamankan uang senilai Rp 6,1 miliar yang tersimpan dalam kardus.
Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan pungli dan pemerasan tersebut, polisi juga menyita rumah, mobil mewah dan deposito ratusan miliar.
Menurut Agung, hasil koordinasi penyidik, Abun disinyalir hanya pura-pura sakit untuk menghambat proses pemeriksaan.
"Betul, tadi malam yang bersangkutan kami tangkap," ujar Agung. Menurutnya, Abun langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pemeriksaan baru bisa dilaksanakan pada Kamis siang.Abun adalah satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli Polda Kaktim dan Mabes Polri di TPK Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kaltim (17/3/2017) lalu.
Baca: Sekretarisnya Punya Rumah Mewah dan Deposito Miliaran, Ketua Komura Persilakan Polisi Cek Hartanya
Dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Nur Arsiansyah alias NA selaku Sekretaris PDIB dan Dwi H selaku Sekretaris koperasi Komura.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan, Sekretaris Komura, D H ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penyusunan administrasi koperasi yang mengelola tenaga kerja bongkar muat, sehingga terjadinya dugaan tindak pidana yakni pemerasan.
"Dia (Dwi H) yang membuat administrasi serta mengetahui kegiatan di Komura dan diduga ikut terlibat. Sekretaris Komura itu dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan, terhadap para pengguna jasa di Pelabuhan Peti Kemas Palaran," tegasnya.
Siap Datang
Kabar tertangkapnya Heri Susanto (Abun) sudah diketahui oleh beberapa pekerja di kantornya, Jalan Danau Toba Samarinda.
Kabar ini diketahui dari informasi rekan kantor."Sudah tahu. Saya dapat info juga dari teman-teman," ucap salah satu petugas keamanan di rumah sekaligus kantor milik Abun tersebut.
Saat dikunjungi Tribun, kantor sekaligus rumah milik Abun masihlah minim aktivitas. Tak ada tampak pekerja bergerombol, seperti saat Tim dari Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan di tempat tersebut.
Terkait keluarga Abun, dituturkan beberapa pekerja, tak ada yang tinggal dan menetap di Samarinda. Istri dan anaknya semuanya berada di luar kota.
"Tak ada keluarga Pak Abun yang tinggal di sini," ucap petugas keamanan pintu masuk. Hal ini juga dibenarkan Adam, Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan PDIB saat dikonfirmasi di hari yang sama.
"Semua di Jakarta. Anak-anak pak Abun ada dua di Jakarta. Sementara ibu (istri Abun) biasanya menemani anaknya yang perempuan di Surabaya atau di Amerika. Biasanya ada anak Pak Abun yang paling tua datang ke kantor di Samarinda, tetapi sampai sekarang belum ada datang," ujarnya.
Hari terakhir Abun berada di Samarinda, disampaikan Adam pada Kamis lalu. Saat itu, ia memang sedang ikuti rapat dengan pengusaha di Samarinda.
"Rapat perusahaan juga di Samarinda pada Kamis lalu. Satu hari sebelum OTT Komura. Saat itu Pak Abun juga sudah sakit. Tekanan darahnya naik tinggi. Pertemuan itupun sempat diundur, awalnya di hari Rabu dipindah di hari Kamis," kata Adam.
Baca: Satu Tersangka Kasus Pungli TPK Palaran Masih Dikejar, HS Masuk DPO
Terkait proses hukum yang kini mesti dijalani Abun, Adam masih belum mendapatkan perintah ataupun permintaan untuk mendatangkan langsung pengacara Abun yang ada di Samarinda.
"Di Samarinda ada Pak Andi Iskandar. Dia pengacara PDIB juga. Langkah-langkah hukum, kami menunggu. Karena kami juga belum tahu masalahnya. Selain itu, di Jakarta, pak Abun juga punya kantor pengacara di sana," ucapnya.
Diperkirakan, akhir minggu ini, rekan-rekan Heri Susanto dari PDIB akan bertolak ke Jakarta, untuk mencari tahu detail persoalan.
"Paling nanti Pak Andi (pengacara PDIB) yang ke sana. Saya juga Minggu baru ke Jakarta," katanya.
Hingga saat ini, Abun juga belum berhasil dikonfirmasi. Ponsel pribadinya, belum bisa dikontak sejak Sabtu lalu, satu hari usai OTT Komura. (Tribunkaltim/Tribunnews/Anjas Pratama)