Bahas Alat Kelengkapan Dewan, Anggota DPRD Berdebat Rapat Paripurna Kelima atau Keenam
Pimpinan sidang, jangan mencampur adukan dengan paripurna kemarin. Kemarin sudah dilaksanakan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penasihat Fraksi PPP-Nasdem, Rusman Ya'qub meminta Ketua DPRD Provinsi Kaltim, H Syahrun tidak mencampuri kegiatan paripurna ke-5 kemarin dengan paripurna ke-6.
Alasannya, paripurna kemarin sudah dilaksanakan oleh kesepakatan anggota Dewan.
"Pimpinan sidang, jangan mencampur adukan dengan paripurna kemarin. Kemarin sudah dilaksanakan.
Kalau ini mau disebut paripurna ke 5, harusnya dibatalkan dulu," ucap Rusman, kepada pimpinan rapat paripurna, yang dihadiri Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan Mailiana yang menwakili gubernur Kaltim, di Gedung B Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (29/3/2017).
Baca: Soal Alat Kelengkapan Dewan, Ketua Fraksi PKB: Hasil Paripurna Kelima Perlu Diuji ke Kemendagri
Jika memang rapat paripurna ini yang ke 5, maka pimpinan menggelar rapat dengan anggota Badan Musyawarah (Banmus), untuk menunda atau mencabut.
"Kalau ini yang ke 5, harusnya dicabut dulu. Ini sampai sekarang, Ketua belum pernah mencabut hasil rapat di Banmus, kalau rapat kemarin ditunda. Jadi silahkan saja ini paripurna ke 6 atau apa," tegas Rusman.
Untuk diketahui, rapat paripurna ke-5 menggelar Perubahan komposisi dan penetapan sekaligus pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Namun ketau DPRD menunda dengan alasan tiga surat fraksi Golkar, PKS dan Hanura meminta ditunda. (*)