Ini Jalan Menuju Perkebunan Berkelanjutan
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018, Pemprov menargetkan penambahan sejuta hektare perkebunan sawit.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Menurut Heni, terdapat regulasi yang sudah diterapkan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit. Saat ini sedang didorong Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Sementara, di sisi lain, tidak dapat dihindari, dalam pengembangan kelapa sawit cenderung ada gangguan usaha (konflik) dalam sector sawit.
Di sisi lain secara kewenangan sektor perkebunan juga tidak bergantung sendiri perkebunan khususnya sawit juga mengintegrasikan terhadap sektor Kehutanan, BPN, dan Lingkungan hidup dimana dalam 3 sektor tersebut masih cenderung terjadi tumpang tindih kewenangan.
Sedangkan Akhmad Wijaya memaparkan, Kaltim di karuniai hutan hujan tropis dengan kriteria yang sangat unik dan hanya dimiliki oleh beberapa negara di dunia seperti Afrika dan Brazil, secara simbosis hutan dan masyarakat menjadi satu identitas, dari situ kemudian ada interaksi yang akhirnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
Melihat hutan juga tidak hanya dari keanekaragaman hayati, namun ada sumber pangan untuk masyarakat sementara kebun sawit tidak bisa menggantikan itu, ketika hutan di konversi menjadi kepemilikan swasta tidak ada akses masyakat terhadap hutan, sumber pangan hilang dan pengetahuan masryarakat terhadap hutan pun hilang.
Semenjak sawit ada maka ketika itu juga ada konflik yang terjadi, seharusnya kaltim sudah banyak berlajar terhadap kasus konflik yang terjadi. (*)