Warta DPRD Kutai Timur
Mahyunadi Beri Pembekalan 12 Bintara, Kenalkan Tugas Anggota dan AKD DPRD Kutim
“Kami berharap apa yang dibeberkan hari ini, bisa bermanfaat dalam mendukung tugas para bintara Polri baru di Kabupaten Kutai Timur".
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ketua DPRD Kutai Timur, Mahyunadi didampingi Sekretaris DPRD, Suroto, menerima kunjungan 12 bintara Polri baru yang ditugaskan di Polres Sangatta, Rabu (29/3).
Belasan bintara Polri berpangkat Brigadir Dua itu datang bersama Paur Subbag Program dan Anggaran Polres Kutim, Iptu Supron.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyunadi memberikan pembekalan tentang apa tugas dan fungsi anggota DPRD Kutim yang berjumlah 40 disertai apa saja alat kelengkapan yang ada di dalam gedung wakil rakyat tersebut.
Pertama-tama, usai mengenalkan diri, Mahyunadi membeberkan siapa saja dan dari partai mana saja para anggota DPRD Kutim.
Termasuk fraksi-fraksi yang ada. Mulai dari fraksi Golkar tempatnya bernaung selama ini yang memiliki tujuh kursi, fraksi Demokrat yang juga memiliki tujuh kursi, disusul fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki enam kursi.
Berikutnya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki lima kursi, fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memiliki empat kursi, fraksi Nasional Kesejahteraan
Bangsa (NKB) yang merupakan gabungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasional Demokrasi (Nasdem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan enam anggota di dalamnya, serta Fraksi Nurani Amanat Persatuan (NAP) yang merupakan gabungan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, dan PKPI dengan lima anggota di dalamnya.
“DPRD Kutai Timur, juga dilengkapi dengan komisi dan alat kelengkapan. Ada Komisi A yang membidangi pemerintahan, komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan, komisi C yang membidangi pembangunan, dan komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat,” ujar Mahyunadi.
Untuk alat kelengkapan, menurut Mahyunadi, ada Badan Kehormatan yang bertugas mengawasi dan menindak anggota DPRD Kutim bila berlaku tidak sesuai dengan aturan sebagai anggota DPRD.
Badan legislasi yang bertugas menggodok beragam peraturan daerah, badan anggaran yang memiliki tugas, bersama dengan eksekutif, merumuskan anggaran di Kabupaten Kutai TImur dan Badan Musyawarah yang tiap bulan menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Kutim.
“Kami berharap apa yang dibeberkan hari ini, bisa bermanfaat dalam mendukung tugas para bintara Polri baru di Kabupaten Kutai Timur. Terutama bagi bintara yang berasal dari luar Kutim, bisa mengenal lebih dekat tokoh-tokoh politik di Kutim,” ungkap Mahyunadi. (*)