TOPIK
Warta DPRD Kutai Timur
-
Persetujuan tersebut dituangkan dalam laporan tim pansus Raperda pertanggungjawaban APBD 2016
-
Di hadapan 24 anggota DPRD Kutim, Bupati Ismunandar menyampaikan tanggapannya mengenai pemandangan umum seluruh fraksi terhadap KUA dan PPAS.
-
Karena itu, setelah bertemu masyarakat, DPRD juga ingin mendengar penjelasan PT GAM.
-
Ditambah lagi, adanya sanksi pidana dan denda bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.
-
Ketiga raperda itu pun langsung disahkan menjadi Perda melalui penandatanganan oleh Bupati Ismunandar dan unsur pimpinan DPRD Kutim.
-
Tapi penyalahgunaan obat batuk dan minuman berenergi serta lem yang marak di kalangan pelajar SD dan SMP.
-
masih terbilang cukup baik. PDRB atas harga berlaku 2016 sebesar Rp 89,95 triliun lebih rendah dibanding 2015 lalu sebesar Rp 93,49 triliun
-
Perubahan tata tertib DPRD Kutim, menurut Arfan, beranjak dari usulan dan penyesuaian peraturan-peraturan yang baru.
-
Seperti potensi wisata, sarang burung walet, dan verifikasi data PBB dari kawasan permukiman yang ada.
-
“Kami berharap apa yang dibeberkan hari ini, bisa bermanfaat dalam mendukung tugas para bintara Polri baru di Kabupaten Kutai Timur".
-
Mengingat, kendaraan-kendaraan yang melintas tidak hanya kendaraan kecil, tapi juga kendaraan besar pengangkut alat berat.
-
Namun pada raperda KTR perlu ada penekanan berkaitan penerapan sanksi bagi para pelanggar perda tersebut.
-
Senada dengan itu, Herlang Mappatiti dari Fraksi Nurani Amanat Persatuan (NAP) dalam pemandangan umumnya juga menyoroti tentang raperda tersebut.
-
Selain itu, kalau mengambil langkah pengurangan, menurut Angga Redi, imbasnya akan panjang. Pemerintah juga yang akan disibukkan oleh imbas tersebut.
-
“Raperda usaha depot air minum juga perlu. Untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat selaku konsumen".
-
Sehari sebelumnya, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi memimpin rapat pleno tentang perubahan AKD di ruang rapat panel I.