BPJS Ketenagakerjaan
Sosialisasikan Empat Program Jaminannya, BPJS Naker Selipkan Pembayaran Klaim
Selain itu untuk peserta tidak hanya mengakomodir dari pekerja formal atau pekerja penerima upah (PU), tapi juga informal atau Bukan Penerima Upah
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) kantor wilayah Kalimantan menggelar press gathering di Hotel Gran Senyiur, Kamis (30/3/2017) malam.
Sebanyak 23 media cetak, online dan televisi di Balikpapan hadir dalam acara yang mengusung tema "Bersama-sama Media Kita Tingkatkan Sosialisasi Masif Program BPJS Ketenagakerjaan".
Tak ketinggalan sebagai tuan rumah Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Heru Prayitno, Kepala Cabang Balikpapan Kusumo, Kepala Cabang Samarinda Supriyanto serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan turut hadir memeriahkan kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahunnya ini.
Heru Prayitno dalam kesempatan ini juga kembali menjelaskan soal pentingnya masyarakat khususnya pekerja bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak terjadi peralihan dari Jamsostek tahun 2014 lalu, BPJS Ketenagakerjaan memilili 4 program unggulan.
Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Baca: Hindari Masalah saat Gunakan Layanan BPJS, Ini 4 Peraturan Penting yang Harus Dipahami
Selain itu juga untuk peserta tidak hanya mengakomodir dari pekerja formal atau pekerja penerima upah (PU), tapi juga Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
"Wajib bagi seluruh pekerja Indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia," katanya.
Kehadiran program jaminan pensiun (JP) diharapkan dapat menjadi terobosan baru dan mengubah paradigma terkait sebuah pekerjaan.
"Kalau dulu orang berebut untuk jadi pegawai negeri hanya karena ada pensiunnya, sekarang tidak perlu karena di swasta pun ada kita BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan," katanya.
Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib untuk dipenuhi selaku pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawannya sesuai dengan undang-undang sistem jaminan sosial nasional dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Baca: Sekarang Kredit Rumah Bisa Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Ada manfaat tentu juga ada sanksi yang diberikan apabila tidak menjalankan aturan tersebut khususnya bagi pemberi kerja.
"Selain mendapat teguran dan denda, juga nantinya tidak bisa mendapat pelayan publik, seperti mengurus IMB, izin perusahaan, ikut tender proyek sampai perpanjangan surat izin mengemudi (SIM)," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan mencakup 5 Provinsi di 56 Kabupaten/kota. Memiliki 11 Kantor cabang induk dan 19 kantor cabang perintis.
Untuk wilayah Kalimantan Timur saat ini yang tercatat sebagai peserta sebanyak 1.626.838 pekerja dengan jumlah terbesar berada di Samarinda dengan total 695.158 orang.
Senada dengan Heru Kepala Cabang Balikpapan Kusumo mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi demi kemudahaan akses layanan yang diterima oleh masyarakat.
Baca: Wujud Tanggung Jawab Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Sembako ke Panti Jompo
Jaminan kecelakaan kerja, 11 rumah sakit di Balikpapan sudah bekerja sama dengan membantu rumah sakit trauma center yang siap menangi peserta yang mendapatkan risiko.
Untuk akses perbankan, ada 7 bank swasta dan BUMN yang telah menjalin kerjasama untuk pelayanan penyetoran iuran bulanan dan pembayaran klaim.
"Tak harus datang ke kantor kita cukup ke bank yang sudah bekerja sama dengan kita, mau daftar jadi peserta atau penyetoran iuran, sangat mudah," katanya.
Perkembangan teknologi juga tak mau dilewatkan begitu saja, dengan menyediakan aplikasi mobile, peserta kapan saja bisa melihat jumlah saldo Jaminan Hari Tua yang tersimpan, hal ini untuk mengedepankan sikap keterbukaan informasi kepada masyarakat oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kadang akibat melihat jumlah saldo JHT besar bisa berpotensi orang untuk keluar dari pekerjaanya," canda Kusumo.
Baca: Suami Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Isti Sarah Terima Dana Santunan Kematian
Ia mengimbau kepada pemberi kerja untuk menjalankan komitmen mereka untuk melindungi pekerja.
Karena pekerja merupakan aset perusahaan bukan beban, karena tanpa ada keduanya kegiatan perekonomian tidak tumbuh.
"Mendaftarkan menjadi peserta, pekerja akan merasa lebih tenang dalam melakukan aktivitasnya setiap hari, tentu produktivitas juga akan lebih meningkat," katanya.
Tak hanya sosialisasi program acara Gathering ini juga diselingi hiburan yang sangat menyenangkan dan menghibur.
"Tanpa media kita juga akan sulit menyampaikan program kita, untuk itu dibutuhkan adanya sinergi keduanya agar masyarakat semakin paham pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Baca: Undang Para Veteran, BPJS Kesehatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan
Bayaran Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja
Dalam acara press Gathering BPJS Ketenagekerjaan juga melakukan pembayaran klaim jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum Sulaiman yang bekerja sebagai karyawan PT Hugo yang meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan hingga menyebabkan meninggal dunia.
Besaran klaim yang diberikan Rp 142.911.740 meliputi santunan kecelakaan kerja, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa untuk anak yang ditinggalkan.
Berikut juga dengan Jaminan hari tua dan pensiun yang diberikan secara berkala setiap bulannya.
Termasuk juga Ady Purwanto BPJS juga menyerahkan klaim jaminan kematian sebesar Rp 30.166.870 yang selama ini bekerja di PT Sarana Teluk Somber.
Baca: Targetkan Kenaikan Jumlah Peserta, Berharap Bawa BPJS Ketenagakerjaan Nomor Satu Nasional
"Untuk Ady ini karena belum berkeluarga kita berikan ke orang tua termasuk jaminan pensiunnya setiap bulannya yang kita sebut manfaat pensiun orang tua (MPOT)," kata Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Heru Prayitno, Kamis (30/3/2017) malam.
Tak ketinggalan secara simbolis menyerahkan kartu peserta Penerima Upah (PU) BPJS Ketenagkerjaan kepada pegawai non PNS RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.
Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), BPJS Ketenagakerjaan memberikan kartu peserta ke Mulatri wanita yang sehari-hatinya menjadi pekerja sosial masyarakat (PSM) kota Balikpapan.
"Harapannya ini bisa menjadi contoh bagi pemberi kerja lainnya agar segera mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan, secara tak langsung kita ikut membantu pemerintah untuk tidak menambah angka kemiskinan," ungkapnya.
(*)