Dari Santet hingga Air Keras, Inilah 5 Teror Mengerikan yang Pernah Diterima KPK

Banyak kalangan yang memberikan dukungan kepada KPK saat itu, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Editor: Syaiful Syafar
Tribunnews.com
Kolase 

Baca: Ketika Polisi dan Bambang Widjojanto Berbaur dalam Aksi Dukung KPK

Bambang mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik soal teror tersebut.

Yang jelas, saat ini tim khusus dari KPK mulai menangani dan menelusuri teror tersebut

"Tapi, fakta-fakta terorizing itu memang sedang kami teliti lebih lanjut," kata Bambang di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

4. Blak-blakan Antasari Azhar Soal Ancaman si Pembawa Pesan

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar membuat pernyataan mengejutkan tak lama setelah ia dinyatakan bebas bersyarat pada 10 November 2016.

Untuk diketahui ia menjalani hukuman selama 18 tahun atas tuduhan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009.

Pada pertengahan Januari 2017 ia membeberkan fakta baru seputar sosok pembawa pesan yang datang ke rumahnya.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar usai bertemu  Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017). (Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe)

Diberitakan Tribunnews.com, sosok yang diduga merupakan pengusaha media tersebut, mengantarkan pesan dari seseorang kepada Antasari yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca: Mengapa Antasari Laporkan SBY Sehari Sebelum Pilkada? Ini Alasannya

Dalam pesannya, Antasari diminta untuk tidak melakukan tindakan hukum kepada seseorang.

Antasari menolaknya.

Namun, sosok pembawa pesan tersebut mengancam Antasari jika tidak mengabulkan permintaan si pembuat pesan itu.

"Nah, pak Antasari hati-hati," tutur Antasari menirukan perkataan dari sang pembawa pesan.

Benar saja, tidak sampai sebulan, Antasari pun dipidana atas kasus pembunuhan terhadap pengusaha bernama Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya dibui.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved