Pilgub DKI Jakarta
Pilih Jadi Kepala Bulog atau Mendagri? Ini Jawaban Ahok
"Ngapain lagi kerja sampai malam ngurusin orang. Sama keluarga, bisa jalan-jalan naik Range Rover," tambahnya saat itu.
Editor:
Syaiful Syafar
Jumlah bonus yang diterima adalah 10 kali gaji, artinya sekitar Rp 70 juta.
Selain itu, Ahok juga mendapatkan tambahan dari pendapatan pajak daerah sebesar 10 kali gaji.

"Jadi 20 kali gaji. Jadi dulu waktu jadi wakil gubernur, bisa dapat Rp 150 jutaan," ujar Ahok.
Ketika Ahok menjadi gubernur, kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan diserahkan kepada pemerintah daerah.
Ahok tidak lagi mendapatkan bonus 10 kali gaji dari Kementerian Keuangan.
"Eh, begitu penagihan PBB diserahkan ke Pak Edi (Kepala Dinas Pajak DKI), 10 kali gaji saya dipotong. Begitu jadi gubernur, saya sebulan cuma terima Rp 80 jutaan, enggak heran, enggak sampai Rp 1 miliar," ujar Ahok. (Tribunwow.com/Dhika Intan)
Rekomendasi untuk Anda