Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi
Selain Rizieq Shihab, Polisi Juga Terbitkan Perintah Jemput Paksa Seseorang Bernama Muchsin
Artinya, polisi akan menerbitkan surat perintah membawa Muchsin ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca: Antasari Ungkap Kembali Kasusnya, Kapolda Metro Jaya: Mana Buktinya?
Karena, keberadaan Muchsin tak diketahui penyidik.
"Belum dapat informasi posisinya di mana. Kalau ketahuan posisinya kita bawa paksa ini," kata Argo.
Polisi telah meningkatkan status kasus percakapan berbau pornografi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Polisi telah melayangkan surat panggilan pertama dan kedua kepada Rizieq dan Muchsin.
Tapi, tak kunjung dipenuhi, hingga polisi berencana menjemput paksa Rizieq dan Muchsin Senin (15/5/2017).
Kasus tersebut bermula ketika percakapan antara orang yang diduga Habib Rizieq dan Firza Husein menyebar di dunia maya.
Baca: Polisi Temukan Percakapan Intens Rizieq dengan Firza Husein, dari Ponsel yan Disita
Baca: Batal Periksa Pimpinan FPI, Kuasa Hukum Firza Husein Tegaskan Rizieq Shihab Hanya Korban
Habib Rizieq dan Firza Husein pun sudah membantah bila percakapan tersebut dilakukan mereka berdua.
Namun, percakapan berbau pornografi tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat.
Hingga Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Terlapor masih status penyelidikan.
Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.
Sebelumnya sempat ditulis nama Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas yang akan dijemput paksa.
Ternyata setelah dipastikan, kepolisian menyebut Muchsin yang akan dijemput paksa adalah staf Rizieq Shihab bernama Muchsin. (Dennis Destryawan)