Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi

Siapa Kak Emma? Adik Firza Husein Benarkan Kakaknya Satu Pengajian dengan Wanita Itu

Rumah tersebut adalah milik keluarga saksi kasus percakapan berunsur pornografi, Firza Husein, di jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5/2017). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firza Husein terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. 

Hubungan keduanya menurut, Fifi hanya silaturahmi antara Ustadz dan murid.

Sementara itu menurut Fifi, selama ini anak dan cucu Firza yang tinggal di Palu selalu memberikan dukungan.

Bagi mereka kasus ini tidak terlalu berpengaruh terhadap keseharian hidup mereka.

Anak dan cucu Firza tidak percaya bahwa orangtua mereka melakukan hal seperti itu.

Seperti diketahui, Firza pernah dua kali menikah dan terakhir dengan Yusuf Alkadrie. Dari hasil pernikahan keduanya itu Firza memiliki seorang anak perempuan.

Namun Yusuf telah meninggal beberapa tahun yang lalu. Sebelum dengan Yusuf, Firza telah menikah dan memiliki dua orang anak, laki-laki dan perempuan.

"Mereka semua tabah karena mereka tahu ibunya kesehariannya seperti apa. Jadi tak terlalu berpengaruh," ucap Fifi.

Namun Fifi, mengatakan bahwa selama ini pandangan negatif justru datang dari masyarakat sekitar.

Menurutnya hal ini karena masyarakat tidak mengetahui keadaan sebenarnya yang dialami Firza.

Sejauh ini keluarga besar Firza ingin kasus ini cepat selesai. Mereka berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelaku yang menyebarkan percakapan berunsur pornografi itu.

"Kami tidak ingin berlarut-larut. Ingin ya biar yang menyebarkan konten siapa itu harus diusut," tegas Fifi.

Menurutnya selama ini, Firza telah sangat kooperatif menjalani pemeriksaan di kepolisian. Dirinya pernah mangkir sekali pada pemanggilan pertama karena alasan sakit.

Saat itu Firza disebutkan mengalami sakit gigi. Tim Kuasa hukum menyampaikan secara lisan dan tertulis bahwa kliennya tidak bisa hadir. (Tribunnews/Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved