Berkembang Isu, Trump akan Dimakzulkan, Berikut Prosesnya

Apalagi, Comey mengungkapkan, Presiden Donald Trump menekan dirinya menutup investigasi terhadap Michael T Flynn, mantan penasehat keamanan nasional.

Editor: Amalia Husnul A
AFP/NICHOLAS KAMM
Presiden Amerika Serikat Donald Trump 

TRIBUNKALTIM.CO, WASHINGTON - Sejak mantan direktur FBI James B Comey dipecat, isu mengenai keterlibatan Rusia dalam pemilihan umum AS kembali bergulir bak bola panas.

Apalagi, Comey mengungkapkan, Presiden Donald Trump menekan dirinya untuk menutup investigasi terhadap Michael T Flynn, mantan penasehat keamanan nasional.

Sampai-sampai, para kritikus presiden menilai, aksi Trump merupakan upaya menghalangi hukum dan bisa memicu dilakukannya pemakzulan atawa impeachment.

"Meminta FBI untuk menghentikan investigasi merupakan upaya menghalangi hukum. Menghalangi hukum merupakan pelanggaran berat," jelas perwakilan Demokrat Florida Ted Deutch, seperti yang tertulis di twitternya pada Selasa (16/5).

Namun, sejumlah praktisi hukum mengatakan bahwa pembicaraan mengenai pemakzulan terbilang prematur karena belum disertai fakta-fakta yang jelas.

Baca: Mantan Direktur FBI Mueller Selidiki Dugaan Kolusi Trump-Rusia saat Kampanye Presiden

Baca: Republiken Mulai Angkat Bicara soal Rencana Pemakzulan Trump

Gedung Putih sebelumnya sudah membantah bahwa Trump menekan Comey untuk menutup kasus tersebut.

Kendati demikian, perbincangan ini terus bergulir dan banyak yang bertanya-tanya bagaimana sebenarnya proses pemakzulan itu dilakukan.

Berikut beberapa hal tentang impeachment atau pemakzulan yang harus Anda ketahui:

Apa itu impeachment?

Konstitusi memperbolehkan Kongres untuk memakzulkan presiden sebelum habis masa jabatannya jika mayoritas anggota Kongres menyepakati sang pemimpin negara terbukti melakukan pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan berat lainnya dan pelanggaran ringan.

Sampai saat ini, hanya ada tiga presiden AS yang pernah mengalami proses impeachment. Dua di antaranya dimakzulkan, namun dibebaskan dan masih bisa terus menjabat sebagai presiden.

Baca: Proses Hukum Bupati Katingan Dihentikan, Pendemo Tetap Tuntut Pemakzulan

Baca: Kata Pengamat Ini, Gubernur Terancam Dimakzulkan soal Plesiran ke Rusia

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved