Penyidik KPK Disiram Air Keras

Miko yang Keponakan Koruptor Ini Diduga Siramkan Air Keras ke Novel, Berikut Alasannya

Dugaan ini berdasarkan penyelidikan sementara, termasuk dugaan motif sakit hati sebagaimana pengakuan Miko dalam video yang dibuat dan diviralkannya.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Dany Permana
Miko Panji Tirtayasa (tengah) dikawal polisi bersenjata lengkap usai memberikan kesaksian dalam persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014). Miko dikawal ketat oleh pihak kepolisian menyusul dugaan ancaman keselamatan jiwanya. 

Keponakan Koruptor

Tim Polda Metro Jaya menangkap Miko Panji Tirtayasa atas dugaan keterlibatan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Miko merupakan keponakan tersangka suap di MK, Muchtar Efendi, yang pernah diperiksa Novel sebagai saksi.

"Sudah (diamankan), Saudara Miko ini begitu videonya viral di medsos, saya juga kontak dengan Pak Ketua KPK.

Dan Ketua KPK juga meminta untuk sama-sama Polri dan KPK melakukan pencarian," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5/2017) malam.

"Dari Polri, kemudian berhasil mengamankan Saudara Miko ini dan sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Mengenai isinya saya kira bisa disampaikan oleh Kadiv Humas atau Kabid Humas Polda Metro secara detailnya nanti," sambungnya.

Baca: Akibat Disiram Air Keras, Mata Novel Baswedan Rusak Parah

Baca: Dua Minggu Lalu Pelaku Diduga Penyiram Air Keras Intai Rumah Novel Baswedan, Polisi Kantongi Fotonya

Tito menceritakan, ditangkapnya Miko adalah dari bagian penyelidikan secara deduktif atau keterkaitan motif terhadap penyerangan yang dialami oleh Novel.

Pada beberapa waktu lalu beredar video seorang pria mengaku Miko Panji Tirtayasa selaku keponakan Muhtar Efendi.

Ia mengaku terpaksa memberikan keterangan bohong di proses penyidikan KPK dan persidangan kasus suap Akil Mochtar, karena ancaman Novel Baswedan dkk, dan dibayar dengan transfer dana dari pihak KPK.

"Dia (Miko) sudah diperiksa, sudah diamankan dan sudah dicek semua apa yang dia sebutkan itu dicek bukti-buktinya.

Kalau dia mengatakan ada tekanan atau ada keterangan palsu sudah dicek juga saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen, transfer bank juga segala macam. Hal ini juga kami akan sampaikan dan besok dari Dirkrimum Polda akan menyampaikan paparan kepada ketua KPK, mengenai hasil temuan ini," jelas Tito.

Sebelum Miko Panji Tirtayasa, pihak Polda Metro Jaya juga sempat menangkap tiga orang, yakni H, M dan AL, karena diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

Penangkapan ketiganya berdasarkan petunjuk foto dan rekaman CCTV dari warga dan dari Novel sendiri.

Namun, akhirnya ketiga orang itu dilepaskan karena polisi tidak cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Ketiganya juga bisa membuktikan alibinya, perihal keberadaan mereka sebelum, saat dan setelah hari kejadian penyerangan yang menimpa Novel. (Abdul Qodir)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved