Breaking News
BREAKING NEWS - Terpidana AJB Buronan Korupsi Alat Kesehatan Langsung Dijebloskan ke Lapas Samarinda
Terpidana Jamal Balfas terbang ke Balikpapan menumpang maskapai Garuda sekitar pukul 15.05 WIB.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah tiga hari mengintai gerakan buronan terpidana korupsi AJB (Abdul Jamal Balfas), Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Samarinda, berhasil menangkap di kediamannya di perumahan Kelapa Gading, Jakarta Utara tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, AJB terbukti korupsi penggelembungan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, senilai Rp 6,6 miliar tahun anggaran 2006-2007.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Samarinda, Darwis Burhansyah, menegaskan akan langsung menahan terpidana ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Samarinda.
Terpidana Jamal Balfas terbang ke Balikpapan menumpang maskapai Garuda sekitar pukul 15.05 WIB.
Baca: BREAKING NEWS - Tim Pidsus Samarinda Tangkap Buronan Korupsi Alat Kesehatan di Jakarta
Tim Jaksa Kejari Samarinda langsung meluncur ke Bandara Sepinggan Balikpapan.
Tim Pidsus dan Tim Intelijen serta staf Pidsus Kejari Samarinda, menjemput buronan terpidana korupsi pengadaan alat kesehatan MSCT.
Terpidana AJB terbukti melakukan mark up pengadaan alat kesehtan jenis multi slice computerised tomography (MSCT) scan 64 slice.
"Siang ini saya bawa ke Balikpapan dan langsung ke Lapas Samarinda," tegas Darwis Burhansyah, kepada Tribun, sebelum terbang ke Balikpapan, Minggu (20/5/2017) siang.
Untuk diketahui, terpidana AJB menjabat sebagai Direktur PT Poros Utama.
Perusahaan itu memenangkan tender proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) jenis multi slice computerised tomography (MSCT) scan 64 slice di RSUD AW Sjahranie senilai Rp 20 miliaran.
Dana itu bersumber dari APBD Kaltim tahun 2006-2007.
Perkara itu diusut Kejati Kaltim, saat dipimpin Kajati Kaltim, Dachamer Munthe dan Asisten Pidana Khsusus Baringin Sianturi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim, harga standar alkes untuk foto jantung itu diperkirakan sekitar Rp 12,3 miliar.
Sementara pihak pelaksana proyek menghabiskan anggaran Rp 20 miliar dari APBD Kaltim 2006-2007.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/abdul-jamal-balfas-baju-batik_20170521_162826.jpg)