Mau Urus Paspor? Ini Lho Alamat Kantor Baru Imigrasi Balikpapan

Terhitung mulai Senin (29/5) pelayanan jasa keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan pindah ke kantor baru

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD ALIDONA
Terhitung mulai Senin (29/5) pelayanan jasa keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan pindah dari Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan ke Jalan Mulawarman No 94 di gedung eks coffe chat Batakan atau tepatnya di depan Iveco Chakra Jawara. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.CO, Muhammad Alidona 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Terhitung mulai Senin (29/5) pelayanan jasa keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan pindah dari Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan ke Jalan Mulawarman No 94 di gedung eks coffe chat Batakan atau tepatnya di depan Iveco Chakra Jawara.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Pamuji Raharja pada Tribun saat ditemui diruangannya.

Pemindahan kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan tersebut merupakan tindak lanjut dari renovasi gedung kantor Imigrasi sebelumnya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Selama proses pembangunan gedung kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, seluruh pelayanan jasa keimigrasian yang melayani kota Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser dipindahkan di Batakan.

“Senin 29 Mei kita sudah mulai pindah dari kantor yang baru di Batakan,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan, sehubungan dengan dipindahkannya kantor Imigrasi ke Batakan dan penyusunan jaringan komunikasi,maka pada Senin (29/5), pelaynan jasa keimigrasian belum bisa dilayanai.

“ Mohon maaf untuk hari Senin ini untuk layanan jasa keimigrasian belum bisa dilayani karena masih masih proses jaringan komunikasi (jarkom) jadi baru hari Selasa tanggal 30 Mei sudah berjalan normal seperti biasa,” katanya.

Disampaikannya, tidak ada perubahan prosedur dalam pengurusan paspor dan izin tinggal bagi warga negara asing atau sesuai dengan SOP yakni permohonan, pemeriksaan berkas, pembayaran kemudian layanan foto dan sidik jari.

Ia juga menambahkan, di gedung Kantor Imigrasi yang baru tempat parkir dan gedung dapat lebih nyaman untuk para pemohon. Pemindahan kantor imigrasi ini diperkirakan selama 2 hingga 3 tahun mendatang.

“Jadi untuk tempat parkir yang jelas dan posisi gedung lebih nyaman untuk para pemohon seperti pelaksanaan pembuatan paspor, istilahnya lebih bagus daripada kantor yang lama,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan akan selalu melakukan pembenahan pembenahan sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Terlebih lagi saat ini pergantian paspor cukup dengan KTP dan paspor lama.

“Sebelumnya kita mohon maaf kepada para masyarakat kota Balikpapan atas ketidaknyamanan perpindahan kantor yang baru ini kan masih ada kendala kendala kami mohon maaf dan kami berjanji akan meningkatkan kan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved