Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi
Ini Nasehat Menohok dari Netizen untuk Rizieq Shihab yang Marah Ditetapkan sebagai Tersangka
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya marah besar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Baca: Warganet Bandingkan Ruang Tahanan Ahok dengan Firza Husein: Kok Beda?
Baca: Meski di Balik Jeruji Berukuran 2x3 Meter, Ahok Masih Dibilang Sibuk
Netizen itu menyarankan Rizieq pulang dan menghadapi proses hukumnya dan membuktikan tidak bersalah di pengadilan.
"Polisi sudah menjalankan tugasnya, Ahok dijadikan tersangka dan divonis penjara pun berani menghadapi dengan ksatria. Dan hal ini membuka jalan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.
Bukan soal kriminalisasi ulama, karma atau balas dendam polisi, tetapi ini adalah penegakan hukum. Jika memang tidak melakukan, hadapi proses hukumnya dan buktikan di pengadilan," ujar tulis netizen bernama Yosua Kristono Tanto.
Netizen lainnya meminta Rizieq agar tidak takut kalau tidak salah dan dia memberikan contoh Ahok saat digeruduk berjuta-juta massa.
"Jangan takut kalau nggak salah. Ahok aja didemo juta-juta massa menghadapi sidang walaupun kata orang nggak bersalah. Dia jalanin.
Kenapa habib mesti takut kalau memang benar, ingat jangan pakai massa lagi," ujar netizen bernama Aan Chuy.
Netizen bernama Dimass Anugrah menilai tim kuasa hukum yang jumlahnya banyak itu seharusnya bisa menjadi amunisi bagi Rizieq.
"Tersedia upaya hukum untuk melawan status sebagai 'tersangka'. Namun, bila hendak dikonfrontir, apakah beliau bersedia hadir?
Tim pembela yang banyak (mungkin bertambah terus jumlahnya), seharusnya menjadi amunisi moral untuk beliau, itupun bila bersedia (bukan berani) hadir di hadapan hakim. Percayalah keadilan masih ada di Indonesia," ujar Dimass Anugrah.

Ingin disambut bak Ayatollah Khomeini
Harapan Rizieq Shihab agar kepulangannya disambut bak tokoh revolusi Iran Ayatollah Khomeini mendapat tanggapan dari netizen.
Sebelumnya, melalui kuasa hukum, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat untuk menghadapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pornografi.
Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan kliennya berharap disambut seperti Imam Besar Syiah tersebut saat kembali dari pengasingan ke Teheran pada 1979.