Izin Pusat Makan Waktu 1 Tahun, Pembangunan PLTA 6.080 MW Terancam Kembali Molor Lagi

Namun berdasarkan informasi, kata dia, tidak ada persoalan yang cukup menyita perhatian dalam masalah batas desa kali ini.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM / DOAN E PARDEDE
Beberapa penumpang tujuan Kecamatan Peso dan sekitarnya menaiki speedboat dari Dermaga Kayan III, Jalan Sudirman, Tanjung Selor, belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dua desa, yakni Desa Long Lejuh dan Desa Long Peleban di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, akan ditenggelamkan untuk keperluan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), oleh investor PT Kayan Hidro Energi (KHE).

Untuk diketahui, PLTA di Kecamatan Peso ini diproyeksikan akan mampu menghasilkan listrik sebesar 6.080 MW, melalui pembangunan 5 bendungan. 

Pembangunan 1 bendungan diperkirakan memakan waktu 6 tahun. Sehingga total pembangunan waktu yang diperlukan untuk membangun seluruh bendungan diperkirakan mencapai 30 tahun.

Selain bendungan, perkantoran, lahan penumpukan material, bengkel dan fasilitas pendukung lainnya juga akan dibangun di lokasi tersebut.

Saat ini, Desa Long Lejuh dihuni 400-an jiwa dengan luas mencapai 619 hektare. Sementara Desa Long Peleban dihuni sekitar 200an jiwa dengan luas mencapai 647 hektare. Sebelum ditenggelamkan, warga meminta agar kompensasi dan lokasi relokasi harus jelas.

Warga juga meminta agar fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas pembantu (pustu), rumah ibadah dan lainnya, yang juga akan ditenggelamkan, agar kembali dibangun di lokasi relokasi nantinya.

Selain itu, warga juga meminta agar kuburan para leluhur dan lahan pertanian yang selama ini jadi tumpuan hidup warga, harus mendapatkan perhatian serius dari investor.

Masalah relokasi warga ini juga cukup menyita perhatian. Karena pembahasan cukup alot, rencana pembangunan yang semula dimulai awal tahun 2016 lalu, molor hingga saat ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan, M Sattar di ruangannya, Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Senin (5/6/2017) mengatakan, masalah relokasi kini sudah beres. Luas lokasi relokasi yang sudah disiapkan seluas 500 hektare.

"Jaraknya sekitar 5 kilometer lah dari lokasi awal," sebutnya.

Namun lokasi pasti dimana warga nantinya akan ditempatkan, menurutnya masih menunggu hasil kajian tim ahli.

Kajian ini akan melihat lokasi mana saja yang nantinya akan digenangi air, setelah bendungan selesai terbangun.

"Jadi nanti melihat dulu genangan airnya sampai dimana," imbuhnya.

Permasalahan saat ini, kata M Sattar, lahan seluas 500 hektare tersebut masih berstatus kawasan hutan. Dan untuk penggunaannya, harus mendapat izin dari Kementerian Kehutanan di Jakarta.

Masalah yang tak kalah penting, kata dia, siapa sebenarnya yang paling berkompeten mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan, masih menjadi polemik dan terus dikaji secara mendalam.

"Di satu sisi ada yang mengatakan Pemda yang mengusulkan, di sisi lain mengatakan yang punya hajat (investor) yang mengajukan. Jadi itu masih kita godok, jangan sampai salah," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, masalah batas desa yang semula hanya di antara desa di Kabupaten Bulungan kini melebar. Pasalnya, pihak Desa Long Peleban ternyata masih mempersoalkan batas dengan salah satu desa di Kabupaten Malinau.

Namun berdasarkan informasi, kata dia, tidak ada persoalan yang cukup menyita perhatian dalam masalah batas desa kali ini.

"Ada surat dari Desa Long Peleban, masalah batas dengan Kabupaten Bulungan. Tapi ini bisalah diselesaikan dengan kekeluargaan," jelasnya.

Secara keseluruhan, tegasnya, sebelum masalah izin dari Kementerian Kehutanan ini terbit, investor masih belum diperkenankan untuk memulai aktivitasnya.

Berdasarkan pengalaman, proses pengurusan izin ini bisa memakan waktu hingga 1 tahun kedepan.

"Kalau sudah disetujui, baru boleh. Kalau investor berani bangun di wilayah hutan, kena itu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved