Breaking News
BREAKING NEWS - Hari Ini, Jenazah Luther Kombong Dibawa ke Jakarta
Akibat penyakit yang dideritanya, ia sudah beberapa kali dirawat di Singapura. Rencana jenazah Luther Kombong akan akan diberangkatkan hari ini.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur, Luther Kombong meninggal dunia di Singapura.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dikabarkan meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura.
Ia diduga terkena kanker dan diduga mengidap penyakit jantung serta pernah pasang ring.
Akibat penyakit yang dideritanya, ia sudah beberapa kali dirawat di Singapura. Rencana jenazah Luther Kombong akan akan diberangkatkan hari ini.
"Iya informasinya, hari ini jenazahnya dibawa. Apakah akan dibawa langsung ke Balikpapan atau ke Jakarta dulu ke DPR RI, masih belum ada kepastian.
Baca: BREAKING NEWS - Luther Kombong, Anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara, Meninggal Dunia di Singapura
Karena dia pejabat negara. Biasanya ada penghormtan terakhir," kata Bagus Susetyo, Wakil Ketua Bidang Bapilu DPD Partai Gerindra Kaltim, Jumat (9/6/2017).
Luther Kombong merupakan Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi Kehutanan, dan pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan dan pangan.
Menurut dia, anggota DPP Partai Gerindra itu meninggal pukul 03.15 wib.
Luther dikenal masyarakat Kaltim sebagai pengusaha. Selain menjadi legislator saat ini, Ia juga pernah menjabat sebagai senator atau DPD (Dewan Pimpinan Daerah RI. , yang tugasnya memperjuangkan daerah pemilihannya.
Selama dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) menjabat anggota DPD RI, Luther menjabat sebagai anggota DPR RI.
Baca: BREAKING NEWS - Banjir Bercampur Lumpur, Jalur Lintas Kota Samarinda-Bontang-Kutai Timur Lumpuh
Ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra. Akhirnya ia terpilihnya sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim, Suterisno Thoha mengungkapkan, sepak terjangnya memperjuangkan kepentingan rakyat kecil dan daerah.
"Ia menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra sepakat, bahwa RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, dan Pembudidaya Ikan, serta Petambak Garam dibahas diparipurna," tuturnya.