Geram Jembatan Ing Martadipura Ditabrak Ponton Batu Bara, Bupati Rita Ancam Denda Rp 100 Miliar!
Kerusakan yang dialami jembatan setelah ditabrak tidaklah sama kondisinya dengan bangunan gedung atau rumah tinggal.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rahmad Taufik dan M Abduh Kuddu
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku geram menanggapi peristiwa ditabraknya Jembatan Ing Martadipura oleh kapal ponton pengangkut batu bara.
Selain karena sudah terjadi berulang kali, Rita mengkhawatirkan kondisi kekuatan jembatan bisa ambruk. Untuk itu Rita mengancam perusahaan yang kapalnya menabrak jembatan dijatuhi denda Rp 100 miliar.
"Perusahaan ini harus diberikan sanksi tegas. Saya mau mereka dijatuhi denda Rp 100 miliar," ujar Rita kepada Tribun, Selasa (13/6/2017).
Kerusakan yang dialami jembatan setelah ditabrak tidaklah sama kondisinya dengan bangunan gedung atau rumah tinggal.
Sedikit saja kerusakan bisa mempengaruhi keseluruhan konstruksi jembatan. Untuk itulah perbaikan dilakukan dengan ahli khusus.
Kalau jembatan mengalami kerusakan parah, selama perbaikan tidak akan bisa dipakai dan ini merugikan rakyat. "Dampaknya bisa lebih dari Rp 100 miliar," katanya.
Rita mendapatkan laporan dari staf bahwa batu bara yang diangkut melintasi jembatan itu berasal dari perusahaan batu bara dari wilayah Kubar.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kubar untuk menindaklanjuti hal ini.
"Kami bisa beri rekomendasi untuk mencabut izinnya dan juga membayar denda. Mau saya ya Rp 100 miliar itu, tapi masih kita kaji. Mudahan bisa termuat di Perda," kata Rita.
Pada 12 Juni 2017, Pemkab Kukar juga sudah menyurati Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, yang memberikan izin kepada kapal ponton batu bara.
Pemkab Kukar meminta agar otoritas Pelabuhan Samarinda memberlakukan dengan tegas aturan ponton batu bara tak boleh melebihi kapasitas.
Ponton bermuatan batu bara melintasi bawah Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Minggu (11/6/2017) lalu.
Gundukan batu bara yang menjulang tinggi dan menabrak Jembatan Martadipura terekam kamera video dan menjadi viral. Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ismi Nurul Huda mengemukakan, lebih dari 10 kali muatan batu bara dalam ponton ini menabrak jembatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rita-widyasari-lagi-2_20170614_083056.jpg)