Dugaan Penganiayaan Anak Jeremy Thomas

Putra Jeremy Thomas Akhirnya Akui Transfer Uang untuk Beli Obat Penenang

Dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) itu, Axel mengakui bahwa ia telah mengirim uang Rp 1,5 juta kepada temannya.

KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Tersangka kasus narkoba, Axel Matthew Thomas, tiba di Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta untuk menjalani proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (18/7/2017) malam. 

"Akan saya infokan kemudian," tulisnya menutup perbincangan.

Perawatan itu dilakukan karena Axel mengalami luka diduga akibat dianiaya oleh delapan oknum polisi yang menangkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Axel, Yanuar Bagus, menyebut bahwa kliennya itu mengirim uang Rp 1,5 juta untuk membeli obat penenang.

Pengakuan Axel itu berbeda dengan keterangan awal yang disampaikan kepada pers bahwa Axel menggunakan uang tersebut untuk membeli pakaian yang dijual secara online oleh temannya.

"Ini masalahnya obat penenang dan yang menawarkan itu adalah orang bernama Dimitri, jadi bukan Axel yang minta," kata Yanuar kepada Kompas.com di Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Rabu (19/7/2017) dini hari.

"Ya, mungkin obat penenang itu dipergunakan untuk menenangkan dirinya atau bagaimana, makanya ini masih dalam kajian. Kalau memesan untuk beli obat, ya. Makanya, yang sekarang dibahas itu yang Rp 1,5 juta itu," katanya lagi.

Polisi menetapkan Axel menjadi tersangka dalam kasus narkoba.

Dari gelar perkara, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Axel telah memesan satu strip happy five dari ribuan butir happy five yang ditemukan ketika polisi menangkap JV.

Argo mengatakan pula bahwa Axel telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV.

JV lebih dulu ditangkap polisi dalam kasus narkoba itu. (Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved