Selasa, 5 Mei 2026

Transportasi Berbasis Aplikasi Online

Tidak Keberatan Permenhub, tapi Jokowi Minta Regulasi tak Buat Tarif Taksi Online jadi Mahal

Presiden menekankan bahwa transportasi online merupakan salah satu produk dari perkembangan teknologi informasi yang tidak bisa dihindari.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
istimewa
Ilustrasi taksi online 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk berhati-hati dalam membuat regulasi yang mengatur keberadaan transportasi berbasis aplikasi online.

Jangan sampai aturan yang ada membuat beban biaya yang tinggi sehingga harga transportasi online tidak bisa lagi dijangkau oleh masyarakat.

"Poinnya ini satu industri kreatif, kita jangan buat hambatan yang nantinya membuat biaya tinggi.

Itu catatan presiden," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat terbatas mengenai regulasi transportasi online di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Budi mengungkapkan, dalam rapat tersebut dipaparkan mengenai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017 yang mengatur keberadaan transportasi online.

Baca: Penuhi Aturan PM 26, Sopir Taksi Online Diberi Waktu 6 Bulan

Baca: Mengapa Penentuan Tarif Taksi Online Per Km dan Dibagi menjadi Dua Wilayah? Ini Penjelasannya

Menurut dia, Presiden tidak keberatan dengan aturan yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2017 lalu itu.

Namun, pemerintah masih berusaha menyempurnakan peraturan yang ada.

Misalnya, mengenai kondisi hubungan kerja antara si pengemudi taksi online dengan pihak operator. Hal ini untuk memberikan kepastian jaminan untuk pengemudi.

Nantinya, pemerintah bakal mengkaji hak-hak pengemudi taksi online sebagai pihak tenaga kerja, contohnya seperti mendapatkan asuransi pekerjaan.

"Intinya kita buat regulasi jangan persuilit orang. Terbitkan lah cara yang memungkinkan efesiensi yang akhirnya diterima masyarakat.

Baca: Ongkos Taksi Online Melonjak Tinggi dari Tarif Biasanya

Baca: Pengemudi Taksi Online Berlaku tak Manusiawi, Wanita Ini Dibentak hingga Nyaris Ditampar

Daripada kita berambisi atur tapi masyarakat justru nantinya tidak dapat apa-apa. Itu konsen presiden," ucap Budi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved