Rabu, 15 April 2026

Nggak Nyopet atau Menjambret, tapi Gara-gara Ini Rizki Diamankan Polisi, Nggak Kapok ya. . .

Pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus penjambretan, yang hanya menjalani tahanan selama 9 bulan tahanan.

tribunkaltim.co/christoper desmawangga
KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto membeber barang bukti, serta pelaku peredaran narkotika, Kamis (20/7/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mantan copet berhasil diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, Rabu (19/7/2017) malam kemarin.

Pelaku atas nama Rizki Nanda (22), warga jalan P Hidayatullah, RT 21, Samarinda Ilir. Diamankan saat sedang berkendara, di jalan Muso Salim.

Saat itu pelaku sehabis mengambil sabu seberat 20,31 gram.

Pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus penjambretan, yang hanya menjalani tahanan selama 9 bulan tahanan.

Baca: Miris, Hanya Diupah Rp 50 Ribu, Dua Remaja Cantik Ini Jadi Kurir Sabu

Baca: Lima ABK Pembawa Sabu Total Dibayar Rp 2 Miliar

"Saya hanya disuruh ambil saja, karena yang punya ini minta untuk carikan pembeli," ucapnya saat ditemui Mapolresta Samarinda, Kamis (20/7/2017).

Lanjut dia menjelaskan, dirinya menggunakan narkoba sejak tahun 2013, yakni sejak dirinya berada di tahanan. "Sejak di penjara pake narkoba, kalau yang punya sabu ini teman saya," ucapnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua, serta handphone.

"Nama pemilik sabu sudah kita dapatkan, tinggal melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved