Aksi Perundungan
Kasus Dugaan Bullying Polisi Balikpapan, Kapolda Bilang Belum Lihat Video
Namun, polisi berpangkat Bripda tersebut mengalami kesulitan mengucapkan 5 sila yang menjadi dasar negara tersebut.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Amalia Husnul A
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus dugaan bullying atau perundungan yang menimpa anggota Polres Balikpapan menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan belakangan ini.
Tak hanya di Balikpapan, isu terkait bullying menjadi topik hangat secara nasional.
Namun, saat dikonfirmasi Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menyatakan belum melihat video berdurasi 1,5 menit yang sempat terunggah di media sosial.
Dalam video tersebut seorang polisi mengenakan helm berwarna merah, diminta untuk melafalkan Pancasila.
Namun, polisi berpangkat Bripda tersebut mengalami kesulitan mengucapkan 5 sila yang menjadi dasar negara tersebut.
Baca: Instagram, Media Sosial Peringkat Pertama Cyber Bullying
Baca: Rupanya, Bukan Sekali Saja, Ini Pengakuan Mahasiswa Gunadarma yang Jadi Korban Bullying
Tawaan dan ejekan pun terdengar yang belakangan diketahui merupakan senior dari oknum Bripda tersebut.
Bahkan polisi Sat Sabhara tersebut mendapat pukulan tipis di bagian kepala.
"Saya belum lihat. Tetapi kami sudah turunkan tim, biarlah Propam yang melakukan langkah pemeriksaan," ujar Safaruddin, Selasa (25/7/2017).
Kendati demikian, Jenderal Bintang 2 tersebut tidak dapat membenarkan adanya tindak pemukulan yang mengarah ke bagian kepala anggota Polisi yang diduga jadi korban bullying tersebut.
"Ndak boleh itu. Itu kan melanggar etika," tuturnya.
Ia menegaskan siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.
"Ada hukuman disiplin dan sebagainya. Nanti kita lihat, dan akan kita sidangkan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bripda-hermanto_20170725_170627.jpg)