Heboh Skandal Chat WhatsApp 30 Dosen Dilapor ke Polisi, Asal Mulanya Sungguh tak Terduga

Persoalan ini sebenarnya sudah coba dimediasi 23 Mei lalu dengan mempertemukan kedua belah pihak.

WhatsApp 

"Setelah saya suruh pulang, saya minta kuncinya baik-baik. Ada saksiku dua orang. Karena saya mau lapor ke Dekan. Tapi tidak tahu kenapa ibu Tanti katakan saya marah-marah. Paksa minta kunci sampai mengamuk di dalam lab," ujarnya.

Baca: Istri Terdakwa Kasus Penodaan Agama di Balikpapan Sebut Nama Ahok

Percakapan itu pun didapat Syamsiah dari teman dosennya yang juga anggota grup.

"Syukur ada temanku yang kasi lihat, jadi saya screenshoot semua itu percakapannya mereka, ada 30 dosen di dalam. Termasuk itu ibu Ramsiah yang kata-katai (menggunjingi) ka (saya)," ujarnya.

Persoalan ini sebenarnya sudah coba dimediasi 23 Mei lalu dengan mempertemukan kedua belah pihak. 

Namun tidak membuat Syamsiah mengurungkan niatnya mempolisikan keduanya.

"Enak saja saya dikata-katai begitu kayak binatang saja. Dikira saya tidak punya harga diri. Kalaupun nanti saya dicopot tidak masalah, yang pasti saya punya bukti banyak ibu Tanti melakukan pelanggaran," tegas Syamsiah.

Dia pun menyebutkan jika kepala lab itu sering melakukan kegiatan di luar jam kuliah dan mengatasnamakan lembaga kampus.

"Kan ada dia punya kelas MC, tapi itu diluar mata kuliah. Masalahnya dia mengajar mengatasnamakan lembaga Radio Syiar sampai ada sertifikatnya. Padahal tidak ada izinnya ke dekan, gunakan lagi fasilitas kampus. Baru minta bayaran Rp 100 ribu per mahasiswa dengan empat kali pertemuan. Itu sudah pelanggaran besar,”.

"Saya sudah beberapa kali melapor ke dekan. Sama halnya kunci lab. Sudah saya berikan ke dekan tapi pak dekan katakan saya saja dulu yang simpan. Jadi mereka pikir saya sengaja segel, tapi sudah mi saya kasi ke pak dekan lagi itu kuncinya," kata Syamsiah.

Baca: Speedboat Terbalik Setelah Lima Menit Jalan, Penyesalan Wahyu yang Gagal Selamatkan Bayi Aqila

Sementara itu Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Ramsiah Tasruddin yang ditemui di sela-sela pemeriksaannya mengaku siap menghadapi proses hukum.

"Saya siap ikuti proses hukumnya. Tapi kalau tentang mengatakan dia provokator, tidak seperti itu. Di grup kan kita keluarkan semua unek-unek. Intinya begitu," katanya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib, mengatakan jika kasus ini masih dalam tahap lidik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved