Personel Badan Pengelola Kawasan Industri Tanah Kuning Harus Mengikuti Fit and Proper Test
akan diisi orang-orang berkompeten,berpengalaman,berpotensi dan memahami secara komperhensif fungsi kawasan industri
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Hak pengelolaan Kawasan Industri Tanah Kuning terus didesak pembentukannya oleh Kementerian Perindustrian RI. Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengklaim dalam waktu dekat segera menindaklanjuti perintah tersebut melalui pembentukan badan pengelola.
Badan Pengelola Kawasan Industri kata Irianto nantinya akan diisi orang-orang yang berkompeten, berpengalaman, punya potensi, dan memahami secara komperhensif fungsi kawasan industri.
"Sekarang sedang berproses. Kami akan segera membentuknya," kata Irianto kepada Tribun, Kamis (27/7).
Badan Pengelola Kawasan Industri bertugas merencanakan, mengelola, mengembangkan dan mengendalikan kawasan industri. Badan Pengelola nantinya dapat berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Swasta, atau kerjasama antara Badan Pengelola, Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah, dan BUMD/BUMS.
"Kita lihat perkembangannya nanti. Yang jelas Badan Pengelola itu di-SK-kan Gubernur," sebutnya.
Sebelum menunjuk orang-orang Badan Pengelola, Pemprov akan menerapkan sistem uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon yang melamar. Proses ini diperkirakan memakan waktu 3 bulan lamanya.
"Tetapi untuk percepatan, tahap awalnya tidak apa-apa kita tunjuk dulu. Kalau seleksi kan perlu waktu 3 bulan. Nanti sambil berjalan kita lakukan seleksi. Mungkin Direktur Utamanya dulu, kemudian yang di bawahnya. Bertahap," sebutnya.
Badan Pengelola Kawasan Industri nantinya menjadi jangkar pengelolaan kawasan industri. Mereka berhak mengatur dalam bentuk regulasi atau kebijakan agar daerah dan negara mendapatkan penerimaan yang tepat dari berdirinya kawasan industri.
"Badan Pengelola dapat sewa cluster, bisa kerjasama dengan investor. Dan itu jadi pemasukan untuk daerah dan negara. Di Jawa, Badan Pengelola kebanyakan swasta. Swasta ini bayar pajak. Kalau BUMD, ada penyertaan modal ke BUMD Pengelola itu, kita dapat penerimaan dari situ," sebutnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/thomas-lembong-kepala-bkpm-ri-didampingi-gubernur-kaltara-irianto-lambrie_20170308_160034.jpg)