Waspada! Modus Pecah Kaca Mulai Meneror, Ini yang Harus Dilakukan Warga Balikpapan
Menempatkan kendaraan roda empat di tempat yang kurang pencahayaan, tentu mengundang pelaku kejahatan beraksi.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lama tak terdengar, tindak kriminal curas dengan modus pecah kaca kembali muncul belakangan ini.
Dari pantauan media ini, dalam sepekan ini saja sudah 2 kasus terjadi di kawasan Gunung Malang dan RE Martadinata.
Kapolres Balikpapan melalui Paur Subbag Humas Iptu D Suharto meminta agar warga kembali waspada agar tak jadi korban.
Menempatkan kendaraan roda empat di tempat yang kurang pencahayaan, tentu mengundang pelaku kejahatan beraksi.
Baca: Polres Balikpapan Tunggu Inspektorat Bekerja Selidiki Kebocoran Anggaran di DPRD Balikpapan
Selain itu menjaga jarak pandang antara mobil dan mata itu diyakini bisa meminimalisir terjadinya aksi curas tersebut.
Memarkir kendaraan di pinggir jalan tanpa adanya juru parkir bisa menambah risiko kehilangan cukup besar.
"Kaca mobil itu mudah dipecah. Jadi jangan terlalu percaya diri meninggalkan mobil lewat dari 5 menit. Carilah tempat parkir yang aman dan terang," ujarnya.
Lebih jauh, Harto sapaan akrabnya menyebut sebisa mungkin warga tak meninggalkan barang berharganya di dalam mobil.
Apalagi berniat meninggalkan kendaraan dalam waktu cukup lama.
"Sedia payung sebelum hujan, lebih baik mencegah. Kalau ada tukang parkir, ya bilang kepada dia untuk nitip kendaraan," ungkapnya.
Seperti yang dialami Sidarta (33) korban curas dengan modus pecah kaca.
Kaca mobil kiri bagian belakang sukses dipecah pelaku tanpa ketahuan. Sebuah tas berisi uang dan beberapa dokumen penting pun raib.
Baca: Waduh, Gara-gara Mobilnya Disalip, 10 Jaksa Keroyok 2 Sopir Wabup
Saat itu ia memarkir mobilnya di pinggir jalan depan warung makan di kawasan Gunung Malang.
Selepas isi perut lalu kembali ke mobil betapa ia terkejut kaca bagian kiri belakang mobilnya pecah. Beberapa barang berharganya pun hilang.
Lain lagi di kawasan Jalan RE Martadinata. Saat memberi keterangan pada petugas, pemilik mobil sempat mengatakan sempat diikuti pelaku kepada petugas.
Ia memarkir mobil miliknya tepat di depan rumahnya.
Singkatnya, pelaku memecahkan kaca mobil sebelah kiri depan milik korban.
Saat itu korban sempat sadar dan mengejar pelaku yang sayangnya berhasil lolos. Tas berisi uang tunai Rp 800 ribu raib.
Lebih jauh, Suharto meyebut pihaknya sudah memerintahkan unit Jatanras Polres Balikpapan untuk melakukan lidik terkait munculnya kembali curas dengan modus pecah kaca di Balikpapan.
"Kecenderungannya pelaku pecah kaca ini orang baru. Pelaku selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Selain waspada masyarakat cukup percayakan kepada polisi untuk menangkap pelaku kejahatan tersebut," katanya. (*)