Waduh, Gara-gara Mobilnya Disalip, 10 Jaksa Keroyok 2 Sopir Wabup

Rombongan pengendara lima mobil konvoi yang diduga rombongan Kejari diduga mengeroyok dua orang sopir mobil Wabup.

ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, MURATARA -- Rombongan pengendara lima mobil konvoi yang diduga rombongan Kejari Sekayu Muba diduga mengeroyok dua orang sopir mobil Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni di Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (27/7/2017) malam.

Kedua korban tersebut yakni Endang (38) dan Zulham (37) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Satpol PP Muratara, namun tak terima dikeroyok kasus ini pun dilaporkan para korban ke polisi.

Sementara terlapor adalah berinisial AH yang menjabat Kasi Pidana Khusus Kejari Sekayu dan BS selaku Kasi Pidana Umum, serta delapan jaksa lain.

Kepada Tribunsumsel.com, melalui via telpon Endang menceritakan kejadiannya berawal saat dia bersama temannya (Zulham) mengendarai mobil dari Muratara hendak ke bandara guna menjemput Wabup Muratara, H Devi Suhartoni yang akan tiba dari Jakarta, Kamis (27/7/2017) malam.

Baca: Selain Pemuda Pekalongan, 4 Orang Ini juga Berjalan Kaki Pergi Haji, Kisahnya Sungguh Menyentuh. . .

Begitu berada di Desa Lais, Kecamatan Lais, Muba, dia hendak menyalip kelima mobil konvoi tersebut namun baru menyalip dua mobil tiba-tiba di depan ada truk, sehingga terpaksa memepetkan mobilnya ke rombongan lima mobil konvoi tadi.

Kemudian setelah tidak ada mobil lagi dia kembali memotong tiga mobil di depannya dari lima rombongan mobil konvoi itu.

Tak senang didahului, rombongan lima mobil itu mengejar dan menghadangnya dan dipaksa berhenti.

"Setelah berhenti seorang pria keluar mobil langsung memukul temannya tepat mengenai wajah dan kami berdua ditarik keluar mobil sementara teman pelaku yang lain berlari ke mobilnya mengambil kunci roda dan memukul kearahnya dan menendang dadanya," katanya.

Baca: Luar Biasa. . . Anak Desa dari Penajam Ini Lolos Masuk Tim Paskibraka Nasional

"Kami sempat bertanya apa permasalahannya tiba-tiba langsung memukul dan kami telah menyatakan maaf kalau tidak terimah disalip," ujarnya.

Kedua korban ditarik para pelaku keluar mobil. Saat itulah, mereka dikeroyok habis-habisan oleh para terlapor.

Bahkan AH dan BS memukul dengan kunci roda, menendang dada dan memukul pakai tangan. Sedangkan delapan jaksa lain memegangi kedua korban agar bisa melawan.

Baca: Sedang Jalani Masa Hukuman, Mantan Gubernur Sumut Ini Kok Tampak Melenggang Bebas di Bandara?

Korban Zulham menderita luka lebam di pipi kanan, tangan kiri, dan memar di dada. Sementara korban Endang luka di tangan kiri dan dada akibat ditendang para terlapor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved