Darurat Narkoba
Ngeri! 1 Kg 'Biskuit' Rasa Narkoba Nyaris Beredar di Kaltim
Jajaran Ditresnarkoba Subdit I baru-baru ini mengungkap kasus narkoba di Samarinda.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran Ditresnarkoba Subdit I baru-baru ini mengungkap kasus narkoba di Samarinda.
Narkotika jenis sabu dengan berat 1 kilogram gagal edar di ibu kota Kaltim.
Polisi berhasil menciduk 2 tersangka saat hendak melakukan transaksi di salah satu kawasan perumahan, Samarinda Utara.
Dua pria berinisial DA (25) dan SU (32) tertangkap tangan menyimpan sabu yang disembunyikan di dalam 2 kaleng biskuit di tas mereka.
Pengungkapan tersebut bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi sabu dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti informasi tersebut jajaran Ditresnarkoba melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba tersebut, Selasa (25/7/2017) lalu.
Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka tersebut menyimpan barang haram tersebut di kaleng biskuit.
Dua kantong sabu masing-masing 509 gram dan 400 gram dimasukkan ke dalan kaleng, lalu ditumpuk dengan kue kering.
"Barang bukti (sabu) ada di dalam kaleng biskuit. Adalah satu upaya mereka untuk mengelabuhi petugas," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Atang Heradi melalu Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Karyoto Sik Msi.
Tak berhenti sampai di situ, kepolisian langsung melakukan pengembangan. Tak lama kemudian mereka juga berhasil menangkap 1 orang tersangka lagi yang diduga masih dalam 1 jaringan narkoba.
Tersangka berinisial AS (24) seorang karyawan swasta.
Baca: Kajari Pamekasan Kena OTT KPK
Dari tangannya 2 bal sabu yang dililit lakban coklat dengan masing-masing memiliki berat 50 gram turut diamankan.
"Total barang bukti dari pengungkapan saat itu lebih dari 1 kg," kata Karyoto.
Sementara DA (25) kepada media ini mengaku hanya diperintahkan seseorang yang tak dikenalnya melalui telepon. Ia diimingi uang apabila menunaikan tugasnya mengantar barang haram tersebut.