Darurat Narkoba

Ngeri! 1 Kg 'Biskuit' Rasa Narkoba Nyaris Beredar di Kaltim

Jajaran Ditresnarkoba Subdit I baru-baru ini mengungkap kasus narkoba di Samarinda.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
DA dan SU didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Karyoto Sik Msi dan Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib memamerkan sabu dengan berat hampir 1 kg di Mapolda Kaltim, Rabu (2/8/2017). 

"Tapi masih belum tahu dibayar berapa pak. Saya cuma disuruh antar," katanya.

Sementara, SU (32) yang merupakan tetangga sekaligus teman kerja DA mengatakan hanya diajak ikut mengantarkan paketan oleh DA.

Baca: Mesra di Ranjang Bareng Kekasih, Ups, Satu Kancing Nikita Willy kok Terlepas Ya. . .

Ia berkilah tak tahu apa-apa terkait sabu yang berada di dalam kaleng yang dibungkus tas plastik merah pada tas yang dibawanya.

"Saya diajak dia (menunjuk DA). Saya ndak tahu apa-apa," kata pria yang bekerja sebagai CS di stadion Gor Segiri, Samarinda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 (2) jo pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved