Main Hakim Sendiri, Polisi Cari Warga yang Bakar Pria yang Diduga Maling Amplifier Mushala
Asep mengatakan perilaku main hakim seperti halnya mengeroyok dan membakar orang merupakan tindakan main hakim sendiri.
Ilustrasi - kebakaran
"Namun saat ditanya pelaku langsung lari dan meninggalkan motor. Sehingga akhirnya didapati oleh masyarakat dan terjadi pengeroyokan sampai pada pembakaran orang yang diduga sebagai pelaku itu," kata Asep.
Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, polisi melakukan olah TKP dan didapatkan beberapa barang bukti. Di antaranya satu motor milik yang diduga pelaku. Kemudian, dua unit amplifier yang berada di motor tersebut, lalu satu amplifier ada di tas gendong warna hitam.
Asep mengatakan amplifier yang menjadi barang bukti, diakui milik dari mushala. Asep mengatakan, MA sehari-harinya diketahui sebagai teknisi atau menjual jasa servis barang-barang elektronik. (Kompas.com/Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja)
Berita Terkait