BREAKING NEWS

Bayi dalam Freezer - Jadi Tersangka, SA, Ibu Muda Ini Hadapi Ancaman Pidana Maksimal 12 Tahun

Polisi menyampaikan penetapan SA (24) ibu muda itu sebagai tersangka dalam jumpa pers di Mako Polres Tarakan, Kamis (3/8/2017) sore.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
IST
Foto wanita muda pelaku pembunuhan bayi dalam freezer di kota Tarakan, Kalimantan Utara beredar di media sosial, Kamis (3/8/2017). 

Setelah menerima laporan, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tarakan menuju lokasi kejadian.

Tak lama kemudian membawa jenazah bayi malang itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

Polisi juga membawa sejumlah saksi dan pemilik pencucian mobil berinisial DO untuk dimintai keterangannya di Polres Tarakan.

Hanya butuh 10 jam, Satreskrim Polres Tarakan menetapkan tersangka SA, perempuan yang tak lain ibu bayi itu sebagai tersangka pelaku penyimpanan bayi dalam freezer. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved