Selasa, 21 April 2026

Ternyata Saat Lahir Bayi SA Masih Hidup Sebelum Dimasukkan ke Freezer

hasil dari komunikasi secara lisan antara Kasat Reskrim Polres Tarakan dengan dokter, bahwa saat dilahirkan bayi SA masih hidup.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Jenazah bayi dimasukkan ke dalam freezer di RSUD Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Hasil otopsi pemeriksaan dokter Rumah Sakit Umum Daeerah (RSUD) untuk mengetahui penyebab kematian bayi SA, hingga saat ini masih belum diterima Polres Tarakan. Sebab, masih menunggu tanda tangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan mayat bayi tersebut.

"Kami masih menunggu hasil otopsi dari dokter. Kebetulan dokter yang memeriksa masih keluar kota. Jadi masih menunggu tanda tangan dokter tersebut. Nanti kalau kami sudah terima hasilnya akan kami sampaikan," ucap Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, Senin (7/8) di Kantor Polres Tarakan.

Pria yang akrab disapa Supit mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah menerima hasil otopsi tersebut, namun masih secara lisan. "Jadi Kasat Reskrim sudah komunikasi dengan dokter yang memeriksa secara lisan. Tapi tidak mungkin kita menyampaikan hasilnya secara lisan. Kita masih menunggu proses administrasinya," ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Polres Tarakan, hasil dari komunikasi secara lisan antara Kasat Reskrim Polres Tarakan dengan dokter yang memeriksa bayi tersebut, bahwa saat dilahirkan bayi SA masih hidup. "Saat dilahirkan bayinya masih hidup, namun hasil selengkapnya bagaimana bayi itu bisa tidak bernyawa, nanti kita tunggu proses adminitrasinya selesai ditandatangani dokter," ucapnya.

Supit mengatakan, apabila hasil otopsi telah diberikan kepada Polres Tarakan, pihaknya berjanji akan segera mengumumkan hasilnya. "Sehingga pertanyan-pertanyan yang berkembang di masyarakat apa penyebab bayi itu meninggal dapat kita ketahui," katanya.

Diakui Supit, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah, ibu kandung SA. Pasalnya, ibu kandung SA sering ke rumah SA di Jalan Lestari RT 21 Kelurahan Karang Harapan.

Di rumah tempat SA melahirkan bayi tersebut, ibu SA bertugas menjaga cucunya berinisial BC usia 2,5 tahun. Bahkan ibu SA kadang kala juga membantu di tempat usah pencucian mobil sebagai kasir. "Hari ini (kemarin) kita periksa ibunya, untuk dimintai keterangan. Suami siri SA, yaitu DO masih kita periksa juga," katanya.

Supit mengaku, sampai sejauh ini pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka SA, sebagai pelaku penyimpan bayi di dalam freezer belum ada lagi tersangka lainnya. "Kita masih tetapkan satu tersangka yaitu SA. Tapi kalau ada bukti ke arah lain, tentu akan kami kejar juga," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved