Fakta di Balik Proses Otopsi Jasad MA, Warga yang Dibakar Hidup-hidup Gara-gara Amplifier

Bahkan pihaknya telah menjamin tidak akan mengganggu kinerja petugas saat mengautopsi jenazah Joya.

KOMPAS.COM/Anggita Muslimah
Situasi di Pemakaman MA saat dilakukan otopsi di TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Muhammad Al Zahra alias Joya menjadi korban dalam tindakan main hakim sendiri di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Ia dibakar hidup-hidup oleh sejumlah warga setelah ketahuan mencuri amplifier dari salah satu musala.

Joya pun tewas secara tragis lantaran terpanggang.

Berkaitan dengan insiden ini, pada Rabu (9/8/2017), pihak kepolisian melakukan otopsi jasad Joya.

Makam korban yang terletak di Kampung Haparan Baru, Perumahan Buni Asih RT 03/03, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pun dibongkar.

Lebih lanjut, sejumlah fakta berkaitan dengan hal ini pun terkuak.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:

1. Istri tak ikut proses otopsi

Siti Zubaedah (25), istri Joya ternyata tak ikut dalam proses otopsi jenazah suaminya.

Dijelaskan Kuasa Hukum Keluarga Joya, Abdul Chalim Soebri, wanita yang kini tengah mengandung tersebut masih syok.

"Bu Zubaedah istirahat di rumah karena secara psikologis sangat berat untuk melihat makam sang suami dibongkar. Dia juga masih syok," katanya, Rabu (9/8/2017) sebagaimana dikutip dari Warta Kota.

Sementara itu, dalam pembongkaran makam Joya itu tampak ayah kandung korban, Asmawi (55), bapak mertua korban Pandi (53), dan kedua adik korban.

"Kerabat korban sudah datang ke lokasi pemakaman sejak pukul 08.00, tapi sekarang kita istirahatkan dulu di salah satu rumah warga di sini," katanya.

Chalim pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku tindak keji pada Joya ini secepatnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved