Tewas Dibakar Massa
Ini Alasan Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian Korban Pembakaran Massa
Meski jenazah Muhammad Al Zahra alias Joya (30) telah diautopsi, namun polisi belum bisa menjelaskan penyebab kematian.
TRIBUNKALTIM.CO, BEKASI - Meski jenazah Muhammad Al Zahra alias Joya (30) telah diautopsi, namun polisi belum bisa menjelaskan penyebab kematian.
Alasannya, polisi harus mempelajari dulu hasil laboratorium terhadap tubuh Joya.
"Kita serahkan kepada tim dokter Labfor Mabes Polri hasil autopsi terhadap jenazah korban," ujar Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestro Bekasi AKP Arif Budiyanto pada Rabu (8/9/2017).
Baca: Kejam, Pria Ini Siram Muhammad Al Zahra dengan Pertamax Setelah Jadi Bulan-bulanan Massa
Arif mengatakan, autopsi jenazah korban memakan waktu selama dua jam di lokasi.
Autopsi ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian korban.
Baca: Fakta di Balik Proses Otopsi Jasad MA, Warga yang Dibakar Hidup-hidup Gara-gara Amplifier
"Selain mencari tahu penyebab kematiannya, autopsi dilakukan sebagai dasar penyidikan terkait kasus pengeroyokan yang dialami korban," jelas Arif.
Menurut Arif, proses autopsi tidak harus membawa jenazah ke rumah sakit, tapi bisa dilakukan di tempat dengan mengangkat jenazah dari liang lahat.
Baca: Suaminya Dibakar Hidup-hidup, Ini Sikap Siti Zubaidah kepada Para Pelaku
Meski demikian, Arif tidak bisa merinci bagian mana yang melewati proses autopsi.
Soalnya, tahapan autopsi bersifat rahasia di kalangan kedokteran dan penyidik.
"Namun yang jelas tidak ada bagian tubuh dari korban yang dibawa dari makam," kata Arif.
Senada diungkapkan oleh salah seorang petugas Forensik dr. Astri mengaku belum bisa menjelaskan kematian korban.
Petugas harus mempelajari dulu beberapa bagian tubuh korban yang dilihat bahkan dipotret menggunakan kamera. (Tribunnews/Fitriyandi Al Fajri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/autopsi-jenazah-ma_20170810_085105.jpg)