Tewas Dibakar Massa

Mau Melarikan Diri, Pelaku yang Membakar MA Ditembak Polisi

Menariknya, 1 dari 5 orang itu merupakan pembeli, penyiram dan pembakar Muhammad Al Zahra (MA) alias Zoya (30).

Facebook
Polisi sudah tangkap pembakar Zoya. 

TRIBUNKALTIM.CO -- Ada 2 orang yang awalnya saksi, lalu ditetapkan sebagai tersangka pembakaran pria diduga maling di kawasan Pasar Muara Bekasi, Jawa Barat.

Dari keterangan saksi yang 9 orang, Polres Metro Bekasi kemudian memburu 5 orang lagi.

Kabar terkini, dari 5 orang yang buron semuanya sudah tertangkap.

Menariknya, 1 dari 5 orang itu merupakan pembeli, penyiram dan pembakar Muhammad Al Zahra (MA) alias Zoya (30).

Baca: Gelap Mata! Pelaku Beli Bensin Eceran, Siram, dan Bakar Tubuh MA

"Saudara SD (27), yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki.

Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Sebelum akhirnya ditembak polisi, SD terlebih dahulu kabur.

Pria berusia 27 tahun yang sehari-harinya jadi pedagang itu  kabur ke Pandeglang, Banten, setelah tahu dirinya jadi buronan polisi.

Dalam keterangannya saat diinterogasi, saat kejadian SD membeli bensin eceran pakai plastik dan menyiramkan ke tubuh Zoya.

"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," kata Asep.

Baca: Ini Alasan Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian Korban Pembakaran Massa

Saat ini polisi sudah menahan 5 tersangka, diantaranya SU (40), NA (39), AL (18) dan AR (55).

Ke-4 orang yang ditangkap itu, yang melakukan menganiayaan terhadap Zoya.

Jadi total yang tertangkap untuk urusan penganiayaan ada 6 orang (2 sudah ditangkap sebelumnya).

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved