Biar Gak Kena Tilang, Peringati Hari Kemerdekaan Polisi Bakal Gratiskan, Buruan Bikin SIM A dan C

Lalu syarat lainnya yang juga tidak kalah penting adalah pemohon itu tetap harus lulus dalam uji teori dan uji praktik.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/cristoper desmawangga
Ilustrasi. Layanan mobil SIM keliling di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar membenarkan hal itu.

"Dalam rangka Dirgahayu RI Ke 72 Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan SIM Gratis biaya PNBP," tulis Adewira melalui pesan singkatnya, Selasa (15/8/2017).

Tentunya hal itu akan diberikan bagi pemohon yang akan membuat SIM A dan C baru yang melalui Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

Selain itu, syarat lainnya adalah pemohon tersebut harus lahir pada tanggal 17 Agustus.

Lalu syarat lainnya yang juga tidak kalah penting adalah pemohon itu tetap harus lulus dalam uji teori dan uji praktik.

"Pelayanan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2017," tambah Adewira.

Poster Informasi pembuatan SIM baru gratis untuk warga surabaya yang berulang tahun pada 17 Agustus
Poster Informasi pembuatan SIM baru gratis untuk warga surabaya yang berulang tahun pada 17 Agustus (Istimewa)

(TribunJatim.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved