Kapolda Pimpin Pemusnahan Sabu Senilai Rp 6,9 Milyar
Harusnya membuat kita gelisah. Karena 4,6 kg sabu kalau dinilai dengan rupiah mencapai angka Rp 6,9 Miliar.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin membeberkan fakta mengejutkan, 4,6 kilogram narkotika golongan I jenis sabu yang mereka musnahkan pada Selasa (15/8/2017) senilai Rp 6,9 Miliar.
"Ini (sabu) sangat mengerikan. Harusnya membuat kita gelisah. Karena 4,6 kg sabu kalau dinilai dengan rupiah mencapai angka Rp 6,9 Miliar. Setiap 1 kg sabu itu nilainya sekitar Rp 1,5 miliar," ungkapnya.
Baca: Jubir Anies Baswedan Beri Klarifikasi soal Terobos Antrean, Ruhut Sitompul: Ngeles ni yee
Kendati narkoba yang dimusnahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Kaltim relatif kecil, jika dibanding dengan pengungkapan narkoba berjumlah 1 ton yang dilakukan Polda Metro Jaya baru-baru ini, namun 4,6 kilogram tersebut nyatanya bisa menyelamatkan 46 ribu nyawa di Kaltim dan Kaltara.
Lebih jauh, Safaruddin juga menyatakan bahwa Kaltim dan Kaltara menjadi provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
Baca: Deadpool 2 Makan Korban, Seorang Stuntwoman Tewas saat Syuting
"Kaltimra saat ini menduduki peringkat ke 3 dari seluruh provinsi Indonesia. Saya sedih karena saat ini belum mampu melakukan daya cegah," ungkapnya. (bie)