Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Video

VIDEO – Inilah Kegiatan Tora Sudiro Setelah Penangguhan Penahanannya Dikabulkan

Selum perawatan di rumah sakit tersebut, ia ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, selama 5 hari, terkait kasus penyalahgu

Tayang:
Editor: Martinus Wikan
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Tora Sudiro (44) usai menjalani pemeriksaan assesment selama tiga jam di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017). 

Obat keras tersebut, untuk membantunya tertidur pulas.

Baca: Maju di Pilgub Kaltim, Safaruddin Siap Lepas Jabatan Kapolda

Suami artis peran Mieke Amalia itu juga mengidap insomnia dan kecemasan.

"Jadi Dumolid itu obat kan tidur, yang digunakan untuk orang orang yang mengalami insomnia. Kan di apotik atau (toko) online gampang dapetnya, mungkin awalnya pakai resep. setelah itu mungkin ngapain ke dokter lagi, kan gitu," imbuh Lydia.

Baca: Kepemimpinan Wasit Mengecewakan, Borneo FC U-19 Sampaikan Nota Protes

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menyetujui pengalihan penahanan Tora Sudiro dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca: VIDEO – Nafa Urbach Berang Anaknya Disebut Loli ini Kronologinya

Selama menunggu proses hukumnya naik ke pengadilan, Tora Sudiro akan menjalani program rehabilitasi.

Keputusan itu diambil setelah polisi memperoleh hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dan menadatangani Surat Perintah Pengalihan Penahanan. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved