Ini Mimpi Indonesia Wujudkan Ruang Terbuka Hijau dalam 5 Tahun

Selain meningkatnya keterlibatan pemerintah daerah, program ini pun semakin mendorong keterlibatan masyarakat.

 Meski sudah mencapai hasil yang positif, Pemerintah terus menggenjot program ini.

Pada tahun 2017 ini, terdapat terdapat tambahan 9 pemerintah kabupaten/kota yang mengikuti P2KH.

Program ini mendorong kepedulian terhadap isu RTH di kota, terutama pemerintah daerah, untuk melakukan inventarisasi aset tanah.

Aset tanah ini bisa dijadikan RTH sebagai ruang terbuka publik selain alun-alun yang sudah ada serta menjadi prakarsa berkumpulnya komunitas lingkungan hidup dan sosial untuk kota yang lebih baik.

Oleh sebab itu, komitmen kepala daerah sangat penting untuk menggerakkan seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan komitmen kota hijau. (Kompas.com/Aningtias Jatmika)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved