Penipuan First Travel
Bantah Dana Calon Jemaah First Travel Dipakai untuk Gaya Hidup Glamor, Tapi Inilah Temuan PPATK
Padahal, setidaknya ada lebih Rp 1 triliun dana dari calon jemaah yang diserap First Travel.
Menurut Agus, sebagian dana First Travel diinvestasikan oleh pemiliknya dalam bentuk pembelian saham perusahaan, valuta asing (valas) dan surat berjangka.
"Investasi juga ada. Ada yang dia simpan dalam bentuk valuta asing karena dia kan bisnisnya di bidang travel ke luar negeri. Lalu, ada yang bentuk asuransi dan surat berjangka," bebernya.
Andika Surachman sendiri dikabarkan sebelum ditangkap kepolisian sempat membeli sebuah perusahaan yang juga bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji, PT Interculture Tourindo, pada Mei 2017.
Perusahaan yang dibeli oleh Andika itu dalam keadaan 'mati suri' dan dikendalikan anak buahnya dari First Travel, Icha.
Menurut Kiagus, sebagian dana lainnya dari First Travel digunakan oleh Andika-Anniessa untuk pembelian barang pribadi seperti tas dan sepatu branded.
"Barang pribadi yang dibeli macam-macam, ada tas, sepatu, dan lain-lain," ungkapnya.
Kiagus mengakui nilai transaksi untuk pembelian barang-barang pribadi tersebut terbilang fantastis.
Namun, ia tidak bisa menyampaikan nilai tersebut.
"Saya belum bisa sampaikan jumlahnya berapa karena masih dalam tahap analisis dan penelusuran," jelas Kiagus.

Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis menambahkan, dana First Travel mengalir ke puluhan rekening di sejumlah bank.
Saat ini, transaksi dari dan ke rekening-tersebut dalam penelusuran PPATK.
"Semenjak kasus ini bergulir, PPATK telah secara proaktif melakukan penelitian terhadap puluhan rekening yang terkait First Travel di beberapa bank," kata Dian.
"Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jamaah umroh selain digunakan untuk memberangkatkan umroh, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi," imbuhnya.
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, dari penyidikan terungkap First Travel mempunyai utang kepada sejumlah maskapai penerbangan dan hotel di Arab Saudi sebanyak lebih Rp 104 miliar.
Jumlah utang First Travel bertambah lantaran pihak PT Moisani Manggala Wisata juga melapor ke Bareskrim biro perjalanan umrah Andika-Anniesa itu berutang Rp 9,6 miliar untuk pengadaan tiket pesawat dan visa calon jemaah sejak Januari 2017.