Ini Deretan Harta Bos First Travel yang Disita Polisi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, menuturkan setidaknya ada tujuh bangunan yang disita kepolisian.

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri merilis kasus penipuan jamaah umroh dengan tersangka pemilik First Travel, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida alias Kiki, Selasa (22/8/2017) 

Penyidik juga meminta Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.

"Paspor (milik jemaah) yang kami sita ada lebih dari 14.000 paspor," kata Herry.

Di samping itu, dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita ponsel, dokumen data jemaah, pedang, hingga beberapa senjata jenis airsoft gun.

Dalam kasus ini, polisi pun menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka. (*)

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Rumah Kontrakan hingga Butik Bos First Travel Turut Disita Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved