Ongkos Haji Bisa Hanya Rp 17 Juta, Malaysia Sudah Lama Terapkan. Begini Caranya
"Jadi kalau Anda mau naik haji, (nantinya) Anda cukup bayar Rp 17 juta, padahal biaya aslinya Rp 34 juta. Kalau return-nya semakin bagus,
TRIBUNKALTIM.CO, YOGYAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyarankan dana haji diinvestasikan melalui sukuk atau obligasi syariah.
Dia menyarankan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, tak langsung melakukan investasi dana haji tersebut. Pada akhirtahun 2017 ini, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 100 triliun.
"Karena BPKH masih baru (dibentuk) dan belum punya pengalaman langsung pegang saham di perusahaan. Jadi istilahnya dia bisa beli sukuk yang dikeluarkan oleh suatu proyek infrastruktur," kata Bambang, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (24/8/2017).
Misalnya, BPKH dapat mengeluarkan sukuk untuk menambah investasi proyek pembangkit listrik. Hanya saja, dia memastikan dana haji yang dikumpulkan kepada pemerintah masih memprioritaskan agar calon jemaah dapat berangkat haji.
" Dana haji bisa beli sukuk itu dan bisa memberikan return lebih besar. Siapa paling beruntung? Calon jemaah haji," kata Bambang seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/20170.
Jika dana haji dapat dikelola dengan baik, dia meyakini ongkos naik haji semakin lama akan semakin murah. Bambang mencontohkan, jika biaya haji saat ini senilai Rp 34 juta, maka dengan pengelolaan dana haji yang baik, ongkos naik haji dapat berkurang 50 persen menjadi Rp 17 juta per jemaah.
"Jadi kalau Anda mau naik haji, (nantinya) Anda cukup bayar Rp 17 juta, padahal biaya aslinya Rp 34 juta. Kalau return-nya semakin bagus, artinya prosentase bertambah," kata Bambang.
Bambang menjelaskan konsep ini sebelumnya telah dijalankan oleh Malaysia melalui lembaga Tabung Haji. Di mana dana simpanannya digunakan untuk investasi infrastruktur.
Menurut dia, lembaga Tabung Haji yang didirikan sejak tahun 1963 itu sudah mampu mengurangi 50 persen ongkos naik haji yang harus dibayarkan calon jemaah.
"Dana haji ini bisa mendukung transportasi, konsumsi. Jadi dana haji bukan untuk belanja infrastruktur," kata mantan Menteri Keuangan tersebut.
Menteri Agama (Menag) Lukman Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menuturkan, saat ini saldo dana haji dan dana abadi umat mencapai Rp 99,3 triliun. Namun hanya Rp 36,7 triliun dana tersebut yang diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Sisanya sebesar Rp 62,6 triliun justru masih disimpan dalam deposito di perbankan syariah. Kepala BPKH Yuslam Fauzi meyakini, dana haji akan melonjak bila investasi dijalankan secara optimal.
Malaysia Sudah Lebih Dulu
Lewat Badan Pengelola Keuangan Haji yang terbentuk, pemerintah ingin pengelolaan dana haji tak cuma bermanfaat bagi calon jamaah tapi juga masyarakat.
Potensi dana haji yang bisa diinvestasikan saat ini cukup besar. Per audit 2016, dana haji, baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun.
Akhir tahun ini, diperkirakan total dana haji sekitar Rp 100 triliun. Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun atau 80 persen dari total dana haji.
Nah, bila disepakati, Indonesia bukan satu-satunya negara yang melakukan investasi dana haji untuk dimasukkan ke instrumen pembiayaan infrastruktur.
Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Koordinator Perekonomian Bastary Panji Indra menyebut, Malaysia sudah menerapkan investasi dana haji untuk pembiayaan infrastruktur.
“Malaysia, dia juga menggunakan dana haji, dana pensiun jadi menurut saya bisa-bisa saja (dana haji diinvestasikan). Infrastruktur selalu memiliki jaminan. Jadi, investasi sesuatu yang dijamin pemerintah itu aman sekali,” katanya di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (31/7/2017) seperti dilansir Kontan.co.
Bastary melanjutkan, Kanada juga melakukan hal yang serupa, yaitu menggunakan dana dalam negeri untuk diinvestasikan ke dalam pembiayaan infrastruktur. Namun, Kanada menggunakan dana pensiun.
Menurut Bastary, penggunaan skema tersebut di negara-negara belum menemui kendala berarti. Artinya, investasi yang dilakukan pemerintah negara tersebut aman. “Jadi, pemanfaatan tidak sembarangan. Saya kira, itu alternatif yang baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana haji sejatinya dikelola secara profesional oleh lembaga dana haji agar dana tersebut tidak berkurang sesuai perencanaan. Mekanisme pengumpulan dan pengelolaan dana itu juga tergantung pada lembaga dana haji.
Untuk pengelolaannya, Sri Mulyani menyebut, pemerintah selama ini telah menyiapkan instrumen investasi yang dapat dipilih, seperti SUN yang di dalamnya ada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Mereka bisa membeli SUN atau SBSN dari pemerintah karena dianggap investasi paling aman. Jadi hubungan pemerintah dan lembaga dana haji adalah secara profesional. Mereka mengelola dana haji dari masyarakat, dan pemerintah menyediakan instrumen," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan, dana haji harus dikelola secara baik dan terbebas dari korupsi, "Dana haji adalah dana umat yang harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel dengan menerapkan tata kelola yang baik. Tentunya juga harus bebas dari korupsi," jelasnya.
Sekitar Rp 100 Triliun
Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, BPKH siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menginvestasikandana haji.
Anggito mengatakan, per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun.
Akhir tahun ini, diperkirakan total dana haji sekitar Rp 100 Triliun.
"Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen (dari total dana haji)," kata Anggito seusai dilantik sebagai Anggota BPKH oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-bappenas-bambang_20170827_142024.jpg)