Berita Pemkab Kutai Timur

Disperindag Jawab Keraguan Konsumen, Mesin Pompa SPBU Ditera Ulang

Tera ulang ini, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, dimana setiap alat ukur timbang wajib melakukan

Istimewa
Petugas melakukan tera ulang pada SPBU di wilayah Sangatta 

SANGATTA –  Guna mengantisipasi kecurangan yang mungkin dilakukan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) saat mengisi bahan bakar dan membangun kepercayaan masyarakat maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan tera ulang dengan menggandeng UPTD Metrologi Samarinda di SPBU dalam kota Sangatta. Rabu, (23/8) lalu.  

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Evi Margawati mengatakan proses ini perlu dilakukan guna menjamin hak konsumen, menciptakan kepastian dan melindungi masyarakat akan ketertiban harga dan niaga. 

 “Tera ulang ini, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, dimana setiap alat ukur timbang wajib melakukan tera ulang satu tahun sekali,” kata Evi Margawati.

 Dua SPBU yang sudah dilakukan tera ulang yakni SPBU STC dan SPBU di jalan APT Pranoto. Hasilnya, menurut Evi, tidak ditemukan kecurangan, juga telah memenuhi standar sehingga petugas berhak memasang tanda segel dan memasang lebel tera ulang 2017 serta menyerahkan sertifikat laik operasi. Semua SPBU akan ditera ulang agar konsumen tidak dirugikan

 Sementara Kepala Seksi Kemetrologian Syaifullah mengatakan saat ini terdapat 10 SPBU di Kabupaten Kutai Timur, yang tersebar di beberapa kecamatan. Mulai Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, Muara Wahua, Sangkulirang dan Kecamatan Kongbeng masing-masing satu, sementara di Kecamatan Sangatta Utara ada empat SPBU.

 “Tiap tahun dilakukan tera ulang proses ini dilakukan atas permintaan pengusaha jika tidak ditera Pertamina tidak akan mendistribusikan BBM,” jelas Syaifullah disela-sela proses tera ulang di SPBU STC.

 Di tempat yang sama, pengawas SPBU Yos Sudarso II,  Acho Rahman menjelaskan, SPBU ini menerima kiriman BBM premium 8.000 liter, pertalite 16.000 dan solar 8.000 liter setiap tiga hari sekali. Untuk pertamax setiap dua hari sekali, dipasok 8.000 liter dan Dextalite menerima kiriman satu minggu satu kali.

 “Pertamax dan Dextalite masing-masing menggunakan dua digital double nozzle, solar dan premium empat dan pertalite 8 nozzel (keran) dengan lima dispenser dengan menggunakan 6 tangki timbun,” jelas Acho Rahman (advertorial/hms8)   

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved