Hamil karena Zina, Oknum Polwan Diproses Pecat

Selain terhadap oknum polisi wanita itu, pihaknya juga merekomendasikan pemecatan terhadap dua oknum polisi lainnya.

GETTY IMAGES
Ilustrasi 

"Jadi yang sementara proses itu tiga orang. Pelanggaran etik kesusilaan, desersi, dan yang jual sabu itu," katanya.

Selama dia bertugas sejak 2013, Edy mengaku sudah 8 anggota Polisi yang dipecat dengan tidak hormat.

Baca juga:

20 Hari Pasca Operasi Caesar, Kondisi Perut Ibu Ini Kembali Membesar, Penyebabnya Bikin Tercengang

Komandan Polisi Federan Australia Pecahkan Rekor Dunia Tarik Pesawat 190 Ton Dengan Otot

Pewaris Samsung Asal Korsel Lee Jae Yong Ajukan Banding atas Vonis 5 Tahun Penjara

Lucu Banget, Video Sopir Taksi Marah-marah Mobilnya Ditabrak Bule

Dua Minggu Sebelum Ditangkap, Bos First Travel Sempat Curhat ini Kepada Anak Buahnya

WNI Masuk Singapura Secara Ilegal Lewat Pipa Air Dibekuk Polisi Pantai

Kekerasan Mematikan di Rakhine Makin Memburuk, Tiga Hari Terakhit Hampir 100 Orang Tewas

Lima orang anggota polisi terlibat kasus narkoba sedangkan tiga orang lainnya desersi.

Dia mengatakan, pemecatan yang dilakukan terhadap oknum anggota Polisi dilakukan setelah yang bersangkutan melanggar. Tentunya, kata dia, pelanggaran yang dilakukan oknum itu diproses secara hukum yang dilakukan dalam sidang kode etik.

Namun ditegaskannya, pemecatan tentu tidak bisa dilakukan serta merta. Polres hanya mengirimkan rekomendasi kepada Polda Kalimantan Timur.

“Oknum yang melanggar pasti akan menjalani sidang kode etik. Penyelenggara yang memberikan putusan, apakah layak diberhentikan secara hormat atau tidak secara hormat? Kami hanya merekomendasikan, Ankum Polda yang memutuskan ” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved