Buni Yani Ngamuk di Persidangan Gara-gara Pertanyaan ini
Teriakan Buni Yani memecah keheningan ruang sidang. Majelis Hakim M Saptono berupaya menghentikan perdebatan
TRIBUNKALTIM.CO - Terdakwa pelanggaran UU ITE, Buni Yani ngamuk di dalam persidangan yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (29/8/2017).
Insiden itu bermula saat penasehat hukum menghadirkan Ramli Kamidin penulis buku Kami Melawan ' Ahok Tak Layak Jadi Gubernur', sebagai saksi meringankan.
Baca: Istri Sedang Hamil, Suami Rela Cabuli Anak Sendiri
Setelah menjawab pertanyaan majelis hakim dan penasihat hukum, Ramli kemudian dicecar pertanyaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) seputar pengetahuannya soal beredarnya video Ahok dengan durasi panjang dan pendek.
"Saksi tahu tidak ada video berdurasi pendek yang 30 detik," tanya salah seorang anggota JPU kepada Ramli.
Baca: Iriani Ditemukan Tewas di Sungai Lawe-lawe Tanpa Busana
Pertanyaan itu pun disambar interupsi oleh Buni Yani. Ia mengaku keberatan dengan pernyataan JPU yang dinilai cenderung memojokkannya.
"Keberatan Pak Hakim, anda menuduh saya," ungkap Buni dengan nada tinggi kepada JPU.
Teriakan Buni Yani memecah keheningan ruang sidang. Majelis Hakim M Saptono berupaya menghentikan perdebatan. Sementara Ramli hanya diam terpaku di tengah ruang persidangan.
Baca: Ayu Ting Ting Digendong Raffi Ahmad di Depan Umum, Sudah Berani Go Public?
"Anda jangan marah-marah. Izin yang mulia, saya ingin mengonfirmasi kepada saksi apakah mengetahui apa isi video yang berdurasi pendek dan yang panjang," kata jaksa menimpal protes Buni Yani.
Emosi Buni Yani kian memuncak. Tak terima dengan pertanyaan jaksa kepada saksi, Buni Yani pun melontarkan sumpah serapah.
"Kalau saudara ingin memastikan kalau betul-betul saya yang memotong (video). Kalau saya memotong video itu, taruh Al Quran, saya bersumpah langsung, saya dilaknat Allah saat ini juga. Tapi kalau saya tidak melakukan (memotong atau mengedit video) kalian yang dilaknat Allah," kata Buni sambil memukulkan lembaran berkas ke meja.
Emosi kedua belah pihak akhirnya mereda saat Majelis Hakim M Saptono mendinginkan suasana. "Sudah, sudah, Anda tenang. Pertanyaan kembali lewat majelis," tegas Saptono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/buni-yani-pakai-kaca-mata-usai-menjalani-pemeriksaan-di-bareskrim-polri_20161124_181845.jpg)