Taj Mahal Ditetapkan Mausoleum Muslim

Pengadilan India Tetapkan Taj Mahal Sebuah Makam Muslim, Bukan Kuil Sebagaimana Klaim Umat Hindu

Setelah kontroversi berkepanjangan, akhirnya pengadilan di India mengukuhkan Taj Mahal adalah makam atau mausoleum Muslim, bukan kuil Hindu.

AFP Photo/Prakash Singh
Taj Mahal 

TRIBUNKALTIM.CO, NEW DELHI - Setelah silang pendapat dan kontroversi yang berkepanjangan, sebuah pengadilan di India mengukuhkan bahwa Taj Mahal adalah makam atau mausoleum Muslim, bukan kuilHindu.

Keputusan pengadilan itu diambil setelah tuntutan yang diajukan oleh enam pengacara yang menyebut salah satu keajaiban dunia itu sesunguhnya adalah kuil Hindu bernama Tejo Mahalaya, yang didekasikan untuk Dewa Shiva.

Pengacara-pengacara itu menilai umat Hindu seharusnya diizinkan untuk beribadah di Taj Mahal, sebagai mana dilaporkan The Guardian, Rabu (30/8/2017). Sejauh ini hanya umat Muslim yang diizinkan beribadah di bangunan yang terletak di kota Agra itu.

Dalam proses penetapan keputusannya, pengadilan telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari dewan arkeolog resmi yang diangkat pemerintah India.

“Pernyataan tertulis kita sangat jelas dan membantah klaim yang disampaikan oleh pengacara itu. Kami meminta supaya pengadilan menolak gugatan mereka,” kata Dr Bhujan Vikrama, salah satu anggota dewan arkeolog.

Bukan sekali ini saja muncul klaim bahwa Taj Mahal adalah kuil yang diperuntukan untuk umat Hindu. Klaim datang dari berbagai kelompok mulai dari kelompok Hindu nasionalis, Hindu ekstremis hingga pihak yang menolak kebenaran sejarah.

Kebanyakan pencetus teori ini tidak senang bahwa bangunan megah itu adalah peninggalan kebudayaan Muslim.

Mereka berpendapat Kekaisaran Mughal menghanncurkan banyak kuil Hindu atau mengkonversinya menjadi masjid, maka Taj Mahal juga adalah salah satu bekas kuil Hindu yang telah dialihfungsikan.

Taj Mahal adalah salah satu lokasi wisata paling populer di India dan dikunjungi 7-8 juta orang setiap tahun.

Taj Mahal dibangun kaisar Mughal, Shah Jahan, yang berkuasa dari 1628-1658 sebagai makam untuk istrinya tercinta, Mumtaz Mahal.

Sejak 1983, Taj Mahal sudah dijadikan Situs Warisan Dunia UNESCO dan pada 2007 menjadi pemenang dalam inisiatif 7 Keajaiban Dunia Baru.

 (Pascal S Bin Saju)
 

Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Taj Mahal Ditetapkan sebagai Mausoleum Muslim, Bukan Kuil Hindu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved