Baru Tahu Dilaporkan ke Polisi, Jawaban Jonru: Alhamdulillah Sejumlah Pengacara Siap Bela Saya
Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook.
Insya Allah semuanya akan diwakili oleh pengacara saya," kata Jonru.
Jonru menyampaikan, kepada masyarakat lainnya agar tidak takut dalam membela kebenaran.
"Teman-teman jangan pernah takut untuk membela kebenaran.
Karena kita berada di jalan yang benar.
Ayo terus berjuang hingga tetes darah pengabisan.
Baca: Presiden Jokowi Sumbang Sapi Kurban, Wow Sapi Pak Jokowi Gede Banget
Baca: Es Krim Ini Punya 5 Manfaat Tersembunyi untuk Ibu Hamil, Ternyata Baik untuk Perkembangan Janin
Baca: VIDEO – Aksi Rafathar Saat Pamitan Dengan Gempi, Wow Romatisnya Kedua Bocah Ini
Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI," ujarnya.
Sebelumnya, Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).
Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya.
Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia. (Akhdi Martin Pratama)
Berita ini telah tayang di Kompas.com, Jumat 1 September 2017 dengan judul: Dilaporkan ke Polisi, Jonru Klaim Dibela Pengacara Papan Atas
